Parkir Liar, 79 Kendaraan Ditindak Petugas di Jatinegara
Sebanyak 79 kendaraan berhasil ditindak petugas gabungan saat Operasi Lintas Jaya di Jalan Matraman hingga depan Stasiun Jatinegara, Jalan Bekasi Timur. Parkir liar dan angkot yang ngetem menjadi fokus penertiban.
Karena laporan masyarakat setiap hari banyak kendaraan parkir liar, angkot ngetem hingga memicu kemacetan lalu lintas
Kasi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Slamet Dahlan mengatakan, operasi digelar di kawasan tersebut karena banyaknya laporan masyarakat terkait parkir liar dan angkot ngetem.
Operasi melibatkan sekitar 70 petugas gabungan dari unsur Sudin Perhubungan, Garnisun, POM AD, POM AL dan Satwil Lantas Jakarta Timur.
155 Kendaraan Terjaring Razia di Jalan Raya Bekasi"Razia kita gelar di kawasan Gunung Antang sampai depan Stasiun Jatinegara. Karena laporan masyarakat setiap hari banyak kendaraan parkir liar, angkot ngetem hingga memicu kemacetan lalu lintas," kata Slamet Dahlan, Selasa (6/3).
Rinciannya kendaraan yang ditindak yakni 25 sepeda motor ditilang petugas kepolisian. Kemudian 20 angkot ditilang petugas Sudin Perhubungan. Selain itu lima kendaraan disetop operasi lantaran sudah tak laik jalan, masa uji kir sudah kadaluarsa.
13 kendaraan yang diderek karena parkir di bahu jalan dan trotoar. Kemudian 17 sepeda motor dicabut pentilnya.
"Razia seperti ini akan terus dilakukan di sejumlah lokasi yang kondisinya sama. Banyak parkir liar dan angkot ngetem," tandasnya.