You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
photo doc - Beritajakarta.id

111 Aset di Kepulauan Seribu Direkomendasikan untuk Dihapus

Suku Badan Pengelola Aset Daerah Kepulauan Seribu telah melakukan survei fisik aset di 11 pulau. Hasilnya ada 111 barang aset yang direkomendasikan untuk dihapus.

Survei mulai dari tanggal 6 hingga 7 Maret. Hasilnya ada 85 inventaris kantor dan 26 genset yang direkomendasikan untuk dihapus

Kasubid Pengendalian dan Penghapusan Suku Badan Pengelola Aset Daerah Kepulauan Seribu, Heru Parulian mengatakan, pihaknya melakukan survei bersama dengan perwakilan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II Kementerian Keuangan dan unit kerja perangkat daerah (UKPD).

Survei dilakukan untuk mencocokan data aset yang ada dengan kondisi di lapangan. Baik secara fisik, maupun kondisi terakhir aset. "Survei mulai dari tanggal 6 hingga 7 Maret. Hasilnya ada 85 inventaris kantor dan 26 genset yang direkomendasikan untuk dihapus," kata Heru, Kamis (8/3).

Pemkab Kepulauan Seribu Ukur Lahan Kewajiban Pemegang SIPPT

Ia menjelaskan, keterlibatan KPKNL yakni untuk melakukan penilaian terhadap aset tersebut. Sehingga langkah untuk proses penghapusan bisa diketahui, apakah dengan penjualan, dihibahkan atau dimusnahkan.

"Proses penilaian aset itu bisa diketahui dalam waktu 20 hari. Setelah nilai keluar, kami lapor gubernur. Target kami tahun ini bisa dihapus," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7675 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5582 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1620 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1442 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1322 personFakhrizal Fakhri