You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
....
photo doc - Beritajakarta.id

111 Aset di Kepulauan Seribu Direkomendasikan untuk Dihapus

Suku Badan Pengelola Aset Daerah Kepulauan Seribu telah melakukan survei fisik aset di 11 pulau. Hasilnya ada 111 barang aset yang direkomendasikan untuk dihapus.

Survei mulai dari tanggal 6 hingga 7 Maret. Hasilnya ada 85 inventaris kantor dan 26 genset yang direkomendasikan untuk dihapus

Kasubid Pengendalian dan Penghapusan Suku Badan Pengelola Aset Daerah Kepulauan Seribu, Heru Parulian mengatakan, pihaknya melakukan survei bersama dengan perwakilan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II Kementerian Keuangan dan unit kerja perangkat daerah (UKPD).

Survei dilakukan untuk mencocokan data aset yang ada dengan kondisi di lapangan. Baik secara fisik, maupun kondisi terakhir aset. "Survei mulai dari tanggal 6 hingga 7 Maret. Hasilnya ada 85 inventaris kantor dan 26 genset yang direkomendasikan untuk dihapus," kata Heru, Kamis (8/3).

Pemkab Kepulauan Seribu Ukur Lahan Kewajiban Pemegang SIPPT

Ia menjelaskan, keterlibatan KPKNL yakni untuk melakukan penilaian terhadap aset tersebut. Sehingga langkah untuk proses penghapusan bisa diketahui, apakah dengan penjualan, dihibahkan atau dimusnahkan.

"Proses penilaian aset itu bisa diketahui dalam waktu 20 hari. Setelah nilai keluar, kami lapor gubernur. Target kami tahun ini bisa dihapus," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1950 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1724 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1632 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1555 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1359 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik