You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
photo doc - Beritajakarta.id

111 Aset di Kepulauan Seribu Direkomendasikan untuk Dihapus

Suku Badan Pengelola Aset Daerah Kepulauan Seribu telah melakukan survei fisik aset di 11 pulau. Hasilnya ada 111 barang aset yang direkomendasikan untuk dihapus.

Survei mulai dari tanggal 6 hingga 7 Maret. Hasilnya ada 85 inventaris kantor dan 26 genset yang direkomendasikan untuk dihapus

Kasubid Pengendalian dan Penghapusan Suku Badan Pengelola Aset Daerah Kepulauan Seribu, Heru Parulian mengatakan, pihaknya melakukan survei bersama dengan perwakilan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II Kementerian Keuangan dan unit kerja perangkat daerah (UKPD).

Survei dilakukan untuk mencocokan data aset yang ada dengan kondisi di lapangan. Baik secara fisik, maupun kondisi terakhir aset. "Survei mulai dari tanggal 6 hingga 7 Maret. Hasilnya ada 85 inventaris kantor dan 26 genset yang direkomendasikan untuk dihapus," kata Heru, Kamis (8/3).

Pemkab Kepulauan Seribu Ukur Lahan Kewajiban Pemegang SIPPT

Ia menjelaskan, keterlibatan KPKNL yakni untuk melakukan penilaian terhadap aset tersebut. Sehingga langkah untuk proses penghapusan bisa diketahui, apakah dengan penjualan, dihibahkan atau dimusnahkan.

"Proses penilaian aset itu bisa diketahui dalam waktu 20 hari. Setelah nilai keluar, kami lapor gubernur. Target kami tahun ini bisa dihapus," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

    access_time19-04-2026 remove_red_eye4581 personNurito
  2. Pemprov DKI Rayakan Paskah Bersama di Kota Tua

    access_time18-04-2026 remove_red_eye1556 personFakhrizal Fakhri
  3. Pengendalian Ikan Sapu-Sapu Demi Upaya Pelestarian Lingkungan

    access_time18-04-2026 remove_red_eye1463 personFakhrizal Fakhri
  4. Hasil Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Capai 6,98 Ton

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1383 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pramono Serukan Perdamaian dan Keharmonisan

    access_time18-04-2026 remove_red_eye1131 personAldi Geri Lumban Tobing