You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
....
photo doc - Beritajakarta.id

111 Aset di Kepulauan Seribu Direkomendasikan untuk Dihapus

Suku Badan Pengelola Aset Daerah Kepulauan Seribu telah melakukan survei fisik aset di 11 pulau. Hasilnya ada 111 barang aset yang direkomendasikan untuk dihapus.

Survei mulai dari tanggal 6 hingga 7 Maret. Hasilnya ada 85 inventaris kantor dan 26 genset yang direkomendasikan untuk dihapus

Kasubid Pengendalian dan Penghapusan Suku Badan Pengelola Aset Daerah Kepulauan Seribu, Heru Parulian mengatakan, pihaknya melakukan survei bersama dengan perwakilan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II Kementerian Keuangan dan unit kerja perangkat daerah (UKPD).

Survei dilakukan untuk mencocokan data aset yang ada dengan kondisi di lapangan. Baik secara fisik, maupun kondisi terakhir aset. "Survei mulai dari tanggal 6 hingga 7 Maret. Hasilnya ada 85 inventaris kantor dan 26 genset yang direkomendasikan untuk dihapus," kata Heru, Kamis (8/3).

Pemkab Kepulauan Seribu Ukur Lahan Kewajiban Pemegang SIPPT

Ia menjelaskan, keterlibatan KPKNL yakni untuk melakukan penilaian terhadap aset tersebut. Sehingga langkah untuk proses penghapusan bisa diketahui, apakah dengan penjualan, dihibahkan atau dimusnahkan.

"Proses penilaian aset itu bisa diketahui dalam waktu 20 hari. Setelah nilai keluar, kami lapor gubernur. Target kami tahun ini bisa dihapus," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1456 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1383 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1290 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1265 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1132 personFolmer