You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
80 Peserta Pelatihan di Pulau Tidung Diberikan Sertifikat
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

80 Warga di Pulau Tidung Dilatih Tata Boga Dan Servis Elektronik

Sebanyak 80 peserta yang mengikuti pelatihan tata boga dan servis elektronik diberikan sertifikat oleh Suku Dinas Perindustrian dan Energi Kepulauan Seribu, Jumat (9/3). Diharapkan para peserta bisa berwirausaha dan membuka lapangan kerja baru.

Diharapkan pelatihan dapat bermanfaat dan menambah wirausaha baru di Pulau Tidung

"Diharapkan pelatihan dapat bermanfaat dan menambah wirausaha baru di Pulau Tidung," kata Melinda, Kepala Suku Dinas Perindustrian dan Energi Kepulauan Seribu.

Ia menjelaskan, materi pelatihan yang digelar selama empat hari ini, untuk para peserta tata boga diajarkan cara membuat baso ikan, mie ayam, baso sapi, brownies, martabak telur dan sosis.

3 BUMD Disiapkan Raih Sertifikat Green Bonds Internasional

"Untuk peserta elektronik diajarkan cara mereparasi handphone dan juga diberikan satu paket alat kerja," ujarnya. 

Sementara itu, Siti Marwah (35) salah satu peserta mengatakan, pelatihan ini sangat bermanfaat serta menambah ilmu bagi warga.

"Melalui pelatihan ini kita tahu cara menyajikan dan memberikan pelayanan yang baik kepada wisatawan. Selain itu, menu makanan yang disajikan bisa lebih bervariasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

    access_time19-04-2026 remove_red_eye4582 personNurito
  2. Hasil Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Capai 6,98 Ton

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1385 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1053 personFolmer
  4. Transjakarta Raih Penghargaan WOW Brand 2026

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1020 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pansus Perparkiran Bahas Optimalisasi Pendapatan Sektor Parkir

    access_time21-04-2026 remove_red_eye963 personFakhrizal Fakhri