You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
80 Peserta Pelatihan di Pulau Tidung Diberikan Sertifikat
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

80 Warga di Pulau Tidung Dilatih Tata Boga Dan Servis Elektronik

Sebanyak 80 peserta yang mengikuti pelatihan tata boga dan servis elektronik diberikan sertifikat oleh Suku Dinas Perindustrian dan Energi Kepulauan Seribu, Jumat (9/3). Diharapkan para peserta bisa berwirausaha dan membuka lapangan kerja baru.

Diharapkan pelatihan dapat bermanfaat dan menambah wirausaha baru di Pulau Tidung

"Diharapkan pelatihan dapat bermanfaat dan menambah wirausaha baru di Pulau Tidung," kata Melinda, Kepala Suku Dinas Perindustrian dan Energi Kepulauan Seribu.

Ia menjelaskan, materi pelatihan yang digelar selama empat hari ini, untuk para peserta tata boga diajarkan cara membuat baso ikan, mie ayam, baso sapi, brownies, martabak telur dan sosis.

3 BUMD Disiapkan Raih Sertifikat Green Bonds Internasional

"Untuk peserta elektronik diajarkan cara mereparasi handphone dan juga diberikan satu paket alat kerja," ujarnya. 

Sementara itu, Siti Marwah (35) salah satu peserta mengatakan, pelatihan ini sangat bermanfaat serta menambah ilmu bagi warga.

"Melalui pelatihan ini kita tahu cara menyajikan dan memberikan pelayanan yang baik kepada wisatawan. Selain itu, menu makanan yang disajikan bisa lebih bervariasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7644 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5281 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1579 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1423 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1298 personFakhrizal Fakhri