You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Kota Depok pelajari ijin anggota dewan di Jakarta
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

DPRD Depok Pelajari Regulasi Izin Cuti di DKI

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menerima kunjungan kerja (kunker) anggota dewan dari Kota Depok, hari ini.

Kita mau tahu seperti apa izin anggota dewan yang akan ikut kampanye, umroh dan haji di DKI selama ini

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari menuturkan, maksud kedatangan jajarannya hari ini untuk mengetahui regulasi izin cuti di DPRD DKI Jakarta. Terutama dalam hal izin kampanye, umrah, haji atau perjalanan dinas ke luar negeri.

"Kita mau tahu seperti apa izin anggota dewan yang akan ikut kampanye, umrah dan haji di DKI selama ini," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (9/3).

DPRD Sumsel Apresiasi Program Urban Farming DKI

Menanggapi hal tersebut,  Kasubag, Paripurna, Fraksi dan Pansus Sekretariat DPRD DKI Jakarta, Nurbaini menjelaskan, di Ibukota, para anggota dewan yang berencana meninggalkan kantor harus membuat surat izin minimal satu hari sebelum keberangkatan dan bersurat ke Ketua DPRD.

"Biasanya ada izin dari tanggal berapa ke berapa. Setelah ada suratnya, baru bisa berangkat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

    access_time13-05-2026 remove_red_eye8799 personAnita Karyati
  2. 183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

    access_time12-05-2026 remove_red_eye2731 personAnita Karyati
  3. Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

    access_time13-05-2026 remove_red_eye1453 personDessy Suciati
  4. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye1358 personFakhrizal Fakhri
  5. Daftar Kantong Parkir Telkomsel Digiland Run 2026, Cek Lokasinya!

    access_time14-05-2026 remove_red_eye1315 personAldi Geri Lumban Tobing