You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Kota Depok pelajari ijin anggota dewan di Jakarta
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

DPRD Depok Pelajari Regulasi Izin Cuti di DKI

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menerima kunjungan kerja (kunker) anggota dewan dari Kota Depok, hari ini.

Kita mau tahu seperti apa izin anggota dewan yang akan ikut kampanye, umroh dan haji di DKI selama ini

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari menuturkan, maksud kedatangan jajarannya hari ini untuk mengetahui regulasi izin cuti di DPRD DKI Jakarta. Terutama dalam hal izin kampanye, umrah, haji atau perjalanan dinas ke luar negeri.

"Kita mau tahu seperti apa izin anggota dewan yang akan ikut kampanye, umrah dan haji di DKI selama ini," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (9/3).

DPRD Sumsel Apresiasi Program Urban Farming DKI

Menanggapi hal tersebut,  Kasubag, Paripurna, Fraksi dan Pansus Sekretariat DPRD DKI Jakarta, Nurbaini menjelaskan, di Ibukota, para anggota dewan yang berencana meninggalkan kantor harus membuat surat izin minimal satu hari sebelum keberangkatan dan bersurat ke Ketua DPRD.

"Biasanya ada izin dari tanggal berapa ke berapa. Setelah ada suratnya, baru bisa berangkat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Layanan Jemput Bola Adminduk di RW 11 Cipinang Besar Utara Diminati Warga

    access_time05-07-2025 remove_red_eye2339 personAnita Karyati
  2. Tes Lapangan Calon PPSU Kelurahan Cikoko Dibagi Tiga Gelombang

    access_time02-07-2025 remove_red_eye1706 personTiyo Surya Sakti
  3. Genangan di Kecamatan Penjaringan Cepat Ditangani

    access_time07-07-2025 remove_red_eye1473 personAnita Karyati
  4. Bapenda Beri Penjelasan Soal Pajak Olahraga Padel

    access_time05-07-2025 remove_red_eye892 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Cuaca Berawan Dominasi Jakarta Hari Ini

    access_time04-07-2025 remove_red_eye788 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik