You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Kota Depok pelajari ijin anggota dewan di Jakarta
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

DPRD Depok Pelajari Regulasi Izin Cuti di DKI

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menerima kunjungan kerja (kunker) anggota dewan dari Kota Depok, hari ini.

Kita mau tahu seperti apa izin anggota dewan yang akan ikut kampanye, umroh dan haji di DKI selama ini

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari menuturkan, maksud kedatangan jajarannya hari ini untuk mengetahui regulasi izin cuti di DPRD DKI Jakarta. Terutama dalam hal izin kampanye, umrah, haji atau perjalanan dinas ke luar negeri.

"Kita mau tahu seperti apa izin anggota dewan yang akan ikut kampanye, umrah dan haji di DKI selama ini," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (9/3).

DPRD Sumsel Apresiasi Program Urban Farming DKI

Menanggapi hal tersebut,  Kasubag, Paripurna, Fraksi dan Pansus Sekretariat DPRD DKI Jakarta, Nurbaini menjelaskan, di Ibukota, para anggota dewan yang berencana meninggalkan kantor harus membuat surat izin minimal satu hari sebelum keberangkatan dan bersurat ke Ketua DPRD.

"Biasanya ada izin dari tanggal berapa ke berapa. Setelah ada suratnya, baru bisa berangkat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye7879 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1784 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1147 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1140 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1022 personFakhrizal Fakhri