You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Camat Usulkan Empat Titik PKL Dijadikan Lokbin
photo Suparni - Beritajakarta.id

Empat Titik di Cempaka Putih Diusulkan Jadi Lokbin

Camat Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Andri Ferdian mengusulkan agar empat titik pangkalan pedagang kaki lima (PKL) yang ada di wilayahnya dapat dijadikan lokasi binaan (lokbin) atau lokasi sementara (loksem).

Kita sudah beberapa kali sosialisasi dan mediasi agar tidak mengganggu warga sekitar, dan sudah berkoordinasi dengan sudin terkait

"Puluhan pedagang itu sudah lama menempati lokasi, namun belum menjadi pedagang binaan. Kita usulkan agar mereka bisa difasilitasi dan dibina," ujarnya, Jumat (9/3).

Menurutnya, keempat lokasi tersebut berada di Jalan Cempaka Putih Raya, samping kantor Telkom, di Jalan Cempaka Putih Barat ada sekitar 26 pedagang tanaman hias, di Jalan Ahmad Yani juga ada puluhan pedagang tanaman hias, dan di Jalan Cempaka Putih Timur 1.

Lokbin Susukan Diresmikan

"Kita sudah beberapa kali sosialisasi dan mediasi agar tidak mengganggu warga sekitar, dan sudah berkoordinasi dengan sudin terkait," terangnya.

Ia berharap, dengan legalitas lokasi dan binaan, pedagang dan pembeli bisa lebih nyaman. Saat ini di Kecamatan Cempaka Putih baru ada dua Lokbin yaitu JP 41 dan 42 di dekat RS Islam atau samping Taman Solo.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

    access_time30-10-2026 remove_red_eye7153 personDessy Suciati
  2. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye4840 personAnita Karyati
  3. Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

    access_time02-11-2026 remove_red_eye2617 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

    access_time30-10-2026 remove_red_eye2558 personDessy Suciati
  5. Pramono Bidik Juara Umum PON 2028, Akuatik Jadi Andalan

    access_time29-10-2026 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri