You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penerimaan Retribusi PKL Binaan di Jakbar Capai Rp 3,01 Miliar
.
photo doc - Beritajakarta.id

Penerimaan Retribusi PKL Binaan di Jakbar Capai Rp 3,01 Miliar

Realisasi penerimaan retribusi pedagang binaan di Jakarta Barat selama tahun 2017, mencapai Rp 3,01 miliar atau sekitar 151,15 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1,99 miliar.

Kami setiap hari melakukan pengecekan agar tidak terjadi tunggakan

Kepala Suku Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP) Jakarta Barat, Nuraini Sylviana mengatakan, retribusi harian disetorkan sebanyak 2.877 pedagang yang membuka usaha di 44 titik lokasi binaan (lokbin) dan sementara (loksem) di delapan kecamatan. 

Pengelolaan PKL Terminal Diserahkan ke Dinas KUKMP

"Ribuan pedagang binaan terdiri dari 1.933 orang berjualan di loksem dan 944 pedagang di lokbin," ujar Sylviana, Senin (8/1). 

Ia menjelaskan, pedagang yang berjualan di Lokbin dikenakan retribusi  sebesar Rp 4.000 dan loksem sebesar Rp 3.000 setiap hari. 

"Retribusi disetorkan melalui rekening Bank DKI. Kami setiap hari melakukan pengecekan agar tidak terjadi tunggakan," jelasnya. 

Ia menambahkan, pihaknya memberikan sanksi tegas bagi pedagang yang tidak patuh menyetorkan retribusi. 

"Tahapannya, kami memberikan surat peringatan hingga tiga kali. Bila tidak dihiraukan, kami akan lakukan segel kios," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1227 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1153 personTiyo Surya Sakti
  3. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1128 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1060 personNurito
  5. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1059 personAldi Geri Lumban Tobing