You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penerimaan Retribusi PKL Binaan di Jakbar Capai Rp 3,01 Miliar
photo Doc - Beritajakarta.id

Penerimaan Retribusi PKL Binaan di Jakbar Capai Rp 3,01 Miliar

Realisasi penerimaan retribusi pedagang binaan di Jakarta Barat selama tahun 2017, mencapai Rp 3,01 miliar atau sekitar 151,15 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1,99 miliar.

Kami setiap hari melakukan pengecekan agar tidak terjadi tunggakan

Kepala Suku Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP) Jakarta Barat, Nuraini Sylviana mengatakan, retribusi harian disetorkan sebanyak 2.877 pedagang yang membuka usaha di 44 titik lokasi binaan (lokbin) dan sementara (loksem) di delapan kecamatan. 

Pengelolaan PKL Terminal Diserahkan ke Dinas KUKMP

"Ribuan pedagang binaan terdiri dari 1.933 orang berjualan di loksem dan 944 pedagang di lokbin," ujar Sylviana, Senin (8/1). 

Ia menjelaskan, pedagang yang berjualan di Lokbin dikenakan retribusi  sebesar Rp 4.000 dan loksem sebesar Rp 3.000 setiap hari. 

"Retribusi disetorkan melalui rekening Bank DKI. Kami setiap hari melakukan pengecekan agar tidak terjadi tunggakan," jelasnya. 

Ia menambahkan, pihaknya memberikan sanksi tegas bagi pedagang yang tidak patuh menyetorkan retribusi. 

"Tahapannya, kami memberikan surat peringatan hingga tiga kali. Bila tidak dihiraukan, kami akan lakukan segel kios," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6063 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3742 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2934 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2920 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1518 personFolmer