You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas LH Luncurkan Layanan Penjemputan Limbah Elektronik
.
photo doc - Beritajakarta.id

Dinas LH Luncurkan Layanan Penjemputan Limbah Elektronik

Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta meluncurkan layanan penjemputan limbah elektronik (e-waste) milik warga yang tidak lagi terpakai.

Nanti akan dibantu melalui kecamatan, kelurahan atau langsung kami jemput secara gratis

Wakil Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim mengatakan, layanan penjemputan ini diberikan secara gratis kepada warga untuk mengurangi jumlah volume limbah elekronik. Terutama limbah yang berkapasitas besar seperti kulkas, televisi dan mesin cuci.

"Kita kumpulkan. Nanti akan dibantu melalui kecamatan, kelurahan atau langsung kami jemput secara gratis," ujarnya, Rabu (14/3).

Dinas Lingkungan Hidup Gandeng Swasta Kelola Limbah Elektronik

Ali menjelaskan, untuk meminta layanan penjemputan limbah ini, warga cukup mendatangi kantor kelurahan setempat. Layanan tersebut juga bisa diajukan warga melalui Jakarta Smart City atau layanan 112.

"Bisa juga langsung ke kami lewat media sosial resmi Dinas LH DKI Jakarta," sambungnya.

Menurut Ali, limbah elektronik bisa membahayakan lingkungan apabila tak tertangani dengan baik. Sebab,

banyak kandungan dari elektronik yang berpotensi mencemari tanah dan lingkungan sekitar.

"Kandungan timbal, racun dan logam dari elektronik akan mencemari lingkungan sekitar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1710 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik