Dinas LH Luncurkan Layanan Penjemputan Limbah Elektronik
Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta meluncurkan layanan penjemputan limbah elektronik (e-waste) milik warga yang tidak lagi terpakai.
Nanti akan dibantu melalui kecamatan, kelurahan atau langsung kami jemput secara gratis
Wakil Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim mengatakan, layanan penjemputan ini diberikan secara gratis kepada warga untuk mengurangi jumlah volume limbah elekronik. Terutama limbah yang berkapasitas besar seperti kulkas, televisi dan mesin cuci.
"Kita kumpulkan. Nanti akan dibantu melalui kecamatan, kelurahan atau langsung kami jemput secara gratis," ujarnya, Rabu (14/3).
Dinas Lingkungan Hidup Gandeng Swasta Kelola Limbah ElektronikAli menjelaskan, untuk meminta layanan penjemputan limbah ini, warga cukup mendatangi kantor kelurahan setempat. Layanan tersebut juga bisa diajukan warga melalui Jakarta Smart City atau layanan 112.
"Bisa juga langsung ke kami lewat media sosial resmi Dinas LH DKI Jakarta," sambungnya.
Menurut Ali, limbah elektronik bisa membahayakan lingkungan apabila tak tertangani dengan baik. Sebab,
banyak kandungan dari elektronik yang berpotensi mencemari tanah dan lingkungan sekitar.
"Kandungan timbal, racun dan logam dari elektronik akan mencemari lingkungan sekitar," tandasnya.