You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas LH Luncurkan Layanan Penjemputan Limbah Elektronik
.
photo doc - Beritajakarta.id

Dinas LH Luncurkan Layanan Penjemputan Limbah Elektronik

Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta meluncurkan layanan penjemputan limbah elektronik (e-waste) milik warga yang tidak lagi terpakai.

Nanti akan dibantu melalui kecamatan, kelurahan atau langsung kami jemput secara gratis

Wakil Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim mengatakan, layanan penjemputan ini diberikan secara gratis kepada warga untuk mengurangi jumlah volume limbah elekronik. Terutama limbah yang berkapasitas besar seperti kulkas, televisi dan mesin cuci.

"Kita kumpulkan. Nanti akan dibantu melalui kecamatan, kelurahan atau langsung kami jemput secara gratis," ujarnya, Rabu (14/3).

Dinas Lingkungan Hidup Gandeng Swasta Kelola Limbah Elektronik

Ali menjelaskan, untuk meminta layanan penjemputan limbah ini, warga cukup mendatangi kantor kelurahan setempat. Layanan tersebut juga bisa diajukan warga melalui Jakarta Smart City atau layanan 112.

"Bisa juga langsung ke kami lewat media sosial resmi Dinas LH DKI Jakarta," sambungnya.

Menurut Ali, limbah elektronik bisa membahayakan lingkungan apabila tak tertangani dengan baik. Sebab,

banyak kandungan dari elektronik yang berpotensi mencemari tanah dan lingkungan sekitar.

"Kandungan timbal, racun dan logam dari elektronik akan mencemari lingkungan sekitar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Layanan Jemput Bola Adminduk di RW 11 Cipinang Besar Utara Diminati Warga

    access_time05-07-2025 remove_red_eye2376 personAnita Karyati
  2. Genangan di Kecamatan Penjaringan Cepat Ditangani

    access_time07-07-2025 remove_red_eye1515 personAnita Karyati
  3. Bapenda Beri Penjelasan Soal Pajak Olahraga Padel

    access_time05-07-2025 remove_red_eye911 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Cuaca Berawan Dominasi Jakarta Hari Ini

    access_time04-07-2025 remove_red_eye795 personDessy Suciati
  5. Pramono Komitmen Prioritaskan Tiga Isu Keluarga

    access_time06-07-2025 remove_red_eye707 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik