You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas LH Luncurkan Layanan Penjemputan Limbah Elektronik
photo Doc - Beritajakarta.id

Dinas LH Luncurkan Layanan Penjemputan Limbah Elektronik

Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta meluncurkan layanan penjemputan limbah elektronik (e-waste) milik warga yang tidak lagi terpakai.

Nanti akan dibantu melalui kecamatan, kelurahan atau langsung kami jemput secara gratis

Wakil Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim mengatakan, layanan penjemputan ini diberikan secara gratis kepada warga untuk mengurangi jumlah volume limbah elekronik. Terutama limbah yang berkapasitas besar seperti kulkas, televisi dan mesin cuci.

"Kita kumpulkan. Nanti akan dibantu melalui kecamatan, kelurahan atau langsung kami jemput secara gratis," ujarnya, Rabu (14/3).

Dinas Lingkungan Hidup Gandeng Swasta Kelola Limbah Elektronik

Ali menjelaskan, untuk meminta layanan penjemputan limbah ini, warga cukup mendatangi kantor kelurahan setempat. Layanan tersebut juga bisa diajukan warga melalui Jakarta Smart City atau layanan 112.

"Bisa juga langsung ke kami lewat media sosial resmi Dinas LH DKI Jakarta," sambungnya.

Menurut Ali, limbah elektronik bisa membahayakan lingkungan apabila tak tertangani dengan baik. Sebab,

banyak kandungan dari elektronik yang berpotensi mencemari tanah dan lingkungan sekitar.

"Kandungan timbal, racun dan logam dari elektronik akan mencemari lingkungan sekitar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3255 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2878 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1626 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1446 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1230 personFolmer