You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Dorong Percepatan Proses Penghapusan Aset
photo Oki Akbar - Beritajakarta.id

Dewan Dorong Proses Penghapusan Aset Dipercepat

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) agar membuat sebuah terobosan untuk mempercepat proses penghapusan aset.

Kami mengharapkan eksekutif dapat mengeluarkan terobosan soal ini

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan mengatakan, terobosan dalam penghapusan aset perlu dilakukan Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) agar pembangunan fisik di 2018 berjalan sesuai waktu yang ditentukan.

"Kami mengharapkan eksekutif dapat mengeluarkan terobosan soal ini," ujarnya, Kamis (15/3).

Komisi E-SKPD Rapat Kerja Bahas Percepatan Pembangunan

Judistira menjelaskan, selama ini proses penghapusan aset dapat memakan waktu hingga empat pekan. Sebab, ada tahapan yang harus dilaksanakan agar Surat Keputusan (SK) penghapusan aset dapat diterbitkan.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

"Ini sebuah aturan yang harus diikuti. Tapi kami mengharapkan eksekutif dapat mensiasati hal ini  dengan legal," harapnya.

Terpisah, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta lainnya, Sereida Tambunan menyebutkan, ada 94 gedung sekolah dan 15 rumah sakit yang harus direnovasi total tahun ini.

"Kalau penghapusan aset tidak cepat, maka pengerjaan fisiknya akan lama. Kasihan warga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye13755 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11301 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6761 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3627 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1706 personFolmer