You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Dorong Pengelola Gedung Sediakan Ruang Bagi UKM
photo Doc - Beritajakarta.id

Dewan Dorong Pengelola Gedung Sediakan Ruang Bagi UKM

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendorong pengelola gedung perkantoran dan perbelanjaan di Ibukota menyediakan lahan bagi pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) untuk berdagang.

Pengusaha swasta wajib sediakan 20 persen lahannya untuk ruang UKM

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Merry Hotma mengatakan, penyediaan ruang bagi UKM ini telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Perpasaran Swasta di DKI.

"Pengusaha swasta wajib sediakan 20 persen lahannya untuk ruang UKM," ujarnya, Kamis (15/3).

Dewan Dorong Sentra UKM di Kepulauan Seribu Diperbanyak

Menurut Merry, penyediaan 20 persen lahan ini untuk pemerataan usaha kecil dan menengah yang ada di Ibukota.

"Aturan ini harus ditegakan agar ada pemerataan kesetaraan dalam usaha," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2083 personDessy Suciati
  2. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1655 personNurito
  3. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1583 personDessy Suciati
  4. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1440 personTiyo Surya Sakti
  5. Pekan Raya Jakarta 2026 Bidik Enam Juta Pengunjung

    access_time04-06-2026 remove_red_eye863 personFolmer