You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPM dan PTSP Perkenalkan Aplikasi JOSS
photo Doc - Beritajakarta.id

DPM dan PTSP DKI Luncurkan Aplikasi JOSS

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) DKI Jakarta kembali berinovasi dalam perizinan di Ibukota. Kali ini Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tersebut mengeluarkan aplikasi Jakarta One Stop Service (JOSS) untuk mempermudah kepengurusan izin usaha.

Aplikasi ini kami perkenalkan sebagai bentuk percepatan peningkatan peringkat EODB Indonesia, khususnya indikator starting a business

"Aplikasi ini kami perkenalkan sebagai bentuk percepatan peningkatan peringkat EODB, khususnya indikator starting a business," ujar Edy Junaedi Kepala DPM dan PTSP DKI Jakarta, Senin (19/3).

Ia menjelaskan, dengan sistem ini, pemohon izin usaha cukup mengunjungi laman pelayanan.jakarta.go.id untuk menemukan aplikasi JOSS. Setelah itu pemohon tinggal mengikuti perintah kepengurusan izin dalam tiga tahap yakni mengunduh berkas, tagging lokasi dan disclaimer.

DPM dan PTSP DKI Raih Empat Penghargaan Sepanjang 2017

"Dengan tiga langkah itu, dalam waktu 30 menit pengurusan izin selesai," katanya.

Menurut Edy, aplikasi JOSS merupakan inovasi yang dibuat untuk menggantikan kepengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) online. Meski telah menggunakan sistem elektronik, pemohon tetap harus menyambangi kantor DPM dan PTSP terdekat untuk mengambil SIUP dan TDP versi cetak.

"Kebutuhan data pemohon bisa diupload dalam satu aplikasi. Dokumen yang dikeluarkan jadi dalam bentuk digital signature," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6337 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3838 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3137 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2990 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1613 personFolmer