You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
151 Kelurahan di DKI Sandang Predikat Kelurahan Sadar Hukum
.
photo doc - Beritajakarta.id

151 Kelurahan di DKI Sandang Predikat Kelurahan Sadar Hukum

Dari 267 kelurahan di DKI Jakarta, 151 di antaranya telah ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) RI sebagai Kelurahan Sadar Hukum.  

Untuk kelurahan yang belum menyandang predikat kelurahan sadar hukum, kami terus menggencarkan sosialisasi ke masyarakat

Kepala Bagian Dokumentasi dan Publikasi Hukum, Biro Hukum DKI Jakarta, Retnowati mengatakan, 151 kelurahan tersebut sudah memenuhi empat dimensi yang menjadi dasar penetapan kelurahan sadar hukum.

Pertama, dimensi akses informasi hukum yang di dalamnya ada kelompok kadarkum, penyuluhan hukum, para legal, media informasi hukum dan program kegiatan.

Kegiatan Sadar Hukum Diharapkan Tumbuhkan Kedisiplinan Warga

Kedua dimensi implementasi hukum, isinya soal pajak, perkawinan,  pertanahan, perlindungan anak, kamtibmas, kebersihan dan kekuatan kerukunan. Lalu dimensi ketiga yaitu tentang akses keadilan, lembaga penyelesaian sengketa di luar proses hukum, kemudian dimensi demokrasi dan regulasi yang salah satunya soal penerapan layanan publik.

Dijelaskan Retnowati, agar dapat predikat kelurahan sadar hukum harus memperoleh poin 40 persen untuk dimensi implementasi hukum dan 20 persen untuk dimensi lainnya.    

"Untuk kelurahan yang belum menyandang predikat kelurahan sadar hukum, kami terus menggencarkan sosialisasi ke masyarakat," ujar Retnowati, Senin (19/3).

Untuk bisa mendapat predikat kelurahan sadar hukum, ungkap Retnowati, setiap kelurahan dapat mengajukan usulan ke Wali Kota yang selanjutnya diteruskan ke Biro Hukum DKI.  

"Kami dari biro hukum hanya mendorong ke setiap Wali Kota  untuk mengusulkan. Selain itu, kami juga melakukan pembinaan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2711 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2260 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1765 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1077 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1054 personBudhi Firmansyah Surapati