You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
151 Kelurahan di DKI Sandang Predikat Kelurahan Sadar Hukum
photo Doc - Beritajakarta.id

151 Kelurahan di DKI Sandang Predikat Kelurahan Sadar Hukum

Dari 267 kelurahan di DKI Jakarta, 151 di antaranya telah ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) RI sebagai Kelurahan Sadar Hukum.  

Untuk kelurahan yang belum menyandang predikat kelurahan sadar hukum, kami terus menggencarkan sosialisasi ke masyarakat

Kepala Bagian Dokumentasi dan Publikasi Hukum, Biro Hukum DKI Jakarta, Retnowati mengatakan, 151 kelurahan tersebut sudah memenuhi empat dimensi yang menjadi dasar penetapan kelurahan sadar hukum.

Pertama, dimensi akses informasi hukum yang di dalamnya ada kelompok kadarkum, penyuluhan hukum, para legal, media informasi hukum dan program kegiatan.

Kegiatan Sadar Hukum Diharapkan Tumbuhkan Kedisiplinan Warga

Kedua dimensi implementasi hukum, isinya soal pajak, perkawinan,  pertanahan, perlindungan anak, kamtibmas, kebersihan dan kekuatan kerukunan. Lalu dimensi ketiga yaitu tentang akses keadilan, lembaga penyelesaian sengketa di luar proses hukum, kemudian dimensi demokrasi dan regulasi yang salah satunya soal penerapan layanan publik.

Dijelaskan Retnowati, agar dapat predikat kelurahan sadar hukum harus memperoleh poin 40 persen untuk dimensi implementasi hukum dan 20 persen untuk dimensi lainnya.    

"Untuk kelurahan yang belum menyandang predikat kelurahan sadar hukum, kami terus menggencarkan sosialisasi ke masyarakat," ujar Retnowati, Senin (19/3).

Untuk bisa mendapat predikat kelurahan sadar hukum, ungkap Retnowati, setiap kelurahan dapat mengajukan usulan ke Wali Kota yang selanjutnya diteruskan ke Biro Hukum DKI.  

"Kami dari biro hukum hanya mendorong ke setiap Wali Kota  untuk mengusulkan. Selain itu, kami juga melakukan pembinaan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1346 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1197 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye986 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye957 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye781 personFakhrizal Fakhri
close