You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudin PPAPP Jakpus Sosialisasi Penguatan Program Kota Layak Anak
photo Suparni - Beritajakarta.id

Sudin PPAPP Jakpus Sosialisasi Penguatan Program Kota Layak Anak

Suku Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (Sudin PPAPP) Jakarta Pusat menggelar sosialisasi penguatan sekaligus evaluasi gugus tugas kota laka anak (KLA), di kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

Kami berharap tahun ini, Jakarta Pusat kembali meraih predikat kota layak anak

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara usai membuka kegiatan mengatakan, koordinasi dan persiapan harus terus ditingkatkan. Hal ini untuk mempertahankan predikat kota layak anak yang diraih Jakarta Pusat tahun lalu.

"Kami berharap tahun ini, Jakarta Pusat kembali meraih predikat kota layak anak," ujarnya, Senin (19/3).

Pemprov DKI Raih Penghargaan Kota Layak Anak

Sementara Kepala Seksi Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak Sudin PPAPP Jakarta Pusat, Utju Djubaedah menjelaskan, sosialisasi ini untuk menghimpun data dalam rangka lomba kota layak anak. Sebab mulai April hingga Juni mendatang, Wali Kota harus memberikan paparan di lapangan terkait apa saja yang menjadi penilaian tim juri.

Ada 100 peserta dari bagian seksi kesejahteraan rakyat kelurahan yang ikut dalam sosialisasi ini. "Semoga sosialisasi ini efektif mengkoordinasikan semua unit hingga terlaksananya kota layak anak di Jakarta Pusat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10834 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1327 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1249 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1242 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye969 personBudhi Firmansyah Surapati