Raperda RPJMD 2017-2022 Diparipurnakan Pekan Depan
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2017-2022 akan diawali dengan paripurna.
Senin 26 Maret 2018, pukul 13.00 pembahasan akan diawali dengan paripurna penyampaian penjelasan Gubernur
Rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Gubernur terhadap Raperda tentang RPJMD tersebut dijadwalkan digelar Senin (26/3) sesuai keputusan rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta.
"Senin 26 Maret 2018, pukul 13.00 pembahasan akan diawali dengan paripurna penyampaian penjelasan Gubernur," ujar Ferrial Sofyan, Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta, Rabu (21/3).
Tiga Menteri Berikan Arahan di Musrenbang RPJMD DKI 2017-2022Ia menyampaikan, pembahasan Raperda tentang RPMJD periode 2017-202
2 akan dilanjutkan secara maraton sampai dengan paripurna pengesahan. Agenda pembahasan dalam rapat tersebut di antaranya penyusunan pandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda RPJMD.Kemudian penyampaian pandangan umum fraksi di paripurna, penyusunan jawaban Gubernur atas pandangan fraksi dan penyampaian jawaban Gubernur di paripurna.
"Setelah itu pembahasan dilanjutkan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk dimatangkan bersama komisi," jelas Ferrial.
Ferrial menambahkan, Raperda tentang RPJMD periode 2017-2022 selanjutnya akan dimatangkan melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama eksekutif dan rapat pimpinan DPRD.
"Terakhir, akan kita sahkan lewat paripurna dengan permintaan persetujuan langsung," tandasnya.