You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
261 Pelanggar PERDA Berhasil Dijaring Dalam Operasi BTT
photo Suparni - Beritajakarta.id

261 Pelanggar Perda Ketertiban Umum Terjaring di Jakpus

Petugas gabungan Jakarta Pusat selama bulan Maret ini telah berhasil menjaring 261 pelanggar Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Sebanyak 57 di antaranya dijerat tindak pidana ringan (Tipiring), karena telah tejaring lebih dari sekali.

Dari 261 pelanggar, 56 pelanggar yang terjaring harus ikut sidang tipiring

"Dari 261 pelanggar, 56 pelanggar yang terjaring harus ikut sidang Tipiring," ujar Rahmat Lubis, Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Kamis (22/3).

Belasan Penutup Saluran Air di Cempaka Putih Timur Ditertibkan

Untuk rincian pelanggar yakni, 33 pedagang kaki lima (PKL), 23 kendaraan ditilang dan 57 kendaraan dicabut pentil. Sementara 148 lainnya, melakukan pelanggaran menggelar lapak di fasilitas umum, reklame tidak berizin dan juga mendirikan bangunan liar.

"Kalau dendanya langsung dibayar di tempat melalui jaksa. Nanti bukti bayar bisa digunakan untuk mengambil barang yang disita di gudang Cakung," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1184 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1105 personAnita Karyati
  3. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1100 personNurito
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1062 personFakhrizal Fakhri
  5. Kebakaran di Spark Sport Academy Pondok Bambu Berhasil Dipadamkan

    access_time20-07-2026 remove_red_eye855 personNurito