You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Belasan Penutup Saluran Liar di Kawasan Cempaka Putih Ditertibkan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Belasan Penutup Saluran Air di Cempaka Putih Timur Ditertibkan

Belasan penutup saluran air di Jalan Cempaka Putih Tengah 13, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih, Jakarta Pusat ditertibkan petugas gabungan. Selain untuk memudahkan untuk membersihkan saluran, ini juga agar inrit tidak digunakan pedagang kaki lima (PKL) berjualan.

Ada 14 penutup saluran dari bambu yang digunakan pedagang untuk jualan, kita bongkar. Karena mengganggu jalan dan juga aliran air

"Ada 14 penutup saluran dari bambu yang digunakan pedagang untuk jualan, kita bongkar. Karena mengganggu jalan dan juga aliran air," ujar Sri Hatmo, Lurah Cempaka Putih Timur, Rabu (21/3).

Menurut Sri Hatmo, kegiatan ini merupakan penertiban wilayah dengan petugas gabungan dari Satpol PP, Sudin Perhubungan, petugas PPSU, TNI dan Polisi. Sasarannya, penyalahgunaan fasilitas umum dan fasilitas sosial.

Satpol PP dan Panwaslu Jakut Tertibkan Atribut Parpol

Selain penutup saluran, turut ditertibkan dua reklame, satu bangunan liar dan juga gerobak. Sementara ada tiga bajaj, dua angkot dan lima sepeda motor yang dicabut pentil akibat parkir liar.

"Penertiban berjalan kondusif, kita harap pelanggar jera dan tidak mengulangi perbuatannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1451 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1375 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1286 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1257 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1127 personFolmer