You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Belasan Penutup Saluran Liar di Kawasan Cempaka Putih Ditertibkan
photo Suparni - Beritajakarta.id

Belasan Penutup Saluran Air di Cempaka Putih Timur Ditertibkan

Belasan penutup saluran air di Jalan Cempaka Putih Tengah 13, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih, Jakarta Pusat ditertibkan petugas gabungan. Selain untuk memudahkan untuk membersihkan saluran, ini juga agar inrit tidak digunakan pedagang kaki lima (PKL) berjualan.

Ada 14 penutup saluran dari bambu yang digunakan pedagang untuk jualan, kita bongkar. Karena mengganggu jalan dan juga aliran air

"Ada 14 penutup saluran dari bambu yang digunakan pedagang untuk jualan, kita bongkar. Karena mengganggu jalan dan juga aliran air," ujar Sri Hatmo, Lurah Cempaka Putih Timur, Rabu (21/3).

Menurut Sri Hatmo, kegiatan ini merupakan penertiban wilayah dengan petugas gabungan dari Satpol PP, Sudin Perhubungan, petugas PPSU, TNI dan Polisi. Sasarannya, penyalahgunaan fasilitas umum dan fasilitas sosial.

Satpol PP dan Panwaslu Jakut Tertibkan Atribut Parpol

Selain penutup saluran, turut ditertibkan dua reklame, satu bangunan liar dan juga gerobak. Sementara ada tiga bajaj, dua angkot dan lima sepeda motor yang dicabut pentil akibat parkir liar.

"Penertiban berjalan kondusif, kita harap pelanggar jera dan tidak mengulangi perbuatannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye27519 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1857 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1480 personTiyo Surya Sakti
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1189 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1149 personFakhrizal Fakhri