4.123 PNS Pemprov DKI Masuki Masa Pensiun Tahun ini
access_time Jumat, 23 Maret 2018 20:20 WIB
remove_red_eye 1938
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : Budhy Tristanto
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mencatat, 4.123 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI akan memasuki masa purna bakti pada tahun ini. Berdasarkan data 2017, jumlah PNS DKI saat ini sebanyak 70.200 orang.
Setiap bulan ada sekitar 300 sampai 400 PNS Pemprov DKI Jakarta dari berbagai bidang profesi dan golongan yang pensiun
Kepala Bidang Kesra dan Pensiun Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Etty Agustijani mengatakan, PNS yang akan memasuki masa pensiun tersebut terdiri dari guru, tenaga kesehatan dan pegawai yang bekerja di lingkungan balai kota, wali kota, kabupaten, kecamatan dan kelurahan.
"Setiap bulan ada sekitar 300 sampai 400 PNS Pemprov DKI Jakarta dari berbagai bidang profesi dan golongan yang pensiun," ujar Etty, Jumat (23/3).
ASN Pemkot Jaksel Diberikan Pembekalan Kesiapan MentalKepada PNS yang pensiun, lanjut Etty, pihaknya memberikan kemudahan dengan memberikan langsung SK pensiunnya. Sehingga, mereka tak perlu lagi repot mengurus sendiri.
"Pembagian SK pensiun kami lakukan untuk membantu agar PNS tersebut tenang dan nyaman, tidak ribet lagi mengurus SK pensiunnya," tandasnya.