UPPRD Pasar Minggu Tempati Gedung Baru
Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Pasar Minggu kini telah miliki gedung sendiri. Kehadiran fasilitas ini diharapkan dapat meningkatkan layanan ke masyarakat.
Sudah satu pekan ini pindah. Jadi lebih enak karena sudah gedung milik sendiri
Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Selatan, Yuspin Dramatin mengatakan, sebelumnya layanan UPPRD menumpang di kantor Kecamatan Pasar Minggu. Namun, sejak satu pekan lalu mulai menempati kantor sendiri.
"Sudah satu pekan ini pindah. Jadi lebih enak karena sudah gedung milik sendiri. Karena sebelumnya hanya menumpang dan mendapat satu lantai," ujarnya, Jumat (23/3).
Penerimaan Pajak di Kepulauan Seribu Capai Rp 39 MiliarIa menyebutkan, lantor UPPRD Pasar Minggu yang baru beralamat di Jalan Siaga Raya Nomor 25 RT 12/04, Pejaten Barat, Pasar Minggu Jakarta Selatan. Kantor ini memiliki empat lantai. Di mana lantai satu khusus untuk ruang pelayanan dan konsultasi wajib pajak.
Kemudian lantai dua digunakan untuk ruangan Kepala Unit beserta staf. Lantai tiga untuk ruang rapat dan musala serta lantai empat
untuk ruangan Arsip.Menurut Yuspin, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada warga yang ingin melakukan pelayanan. Sosialisasi dilakukan sebelum layanan UPPRD Pasar Minggu menempati kantor baru.
"Jenis layanan yang ada tetap sama seperti di kantor lama. Tapi kami harap bisa lebih maksimal lagi karena sudah menempati kantor baru," tandasnya.