You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penerimaan Pajak di Kepulauan Seribu Sudah 80 Persen
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Penerimaan Pajak di Kepulauan Seribu Capai Rp 39 Miliar

Hingga 31 Agustus 2017 realisasi penerimaan tujuh jenis pajak di Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kepulauan Seribu sudah mencapai Rp 39.224.373.325 atau 80,95 persen dari total target sebesar Rp 48.458.000.000.

Kami optimistis penerimaan pajak di Kepulauan Seribu bisa mencapai 100 persen

"Sampai Agustus ini realisasi pajak di Kepulauan Seribu sudah 80,95 persen atau Rp 39,2 miliar," ujar Noer Subchan, Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kepulauan Seribu, Rabu (6/9).

Ia merinci, target penerimaan tujuh pajak tersebut yakni pajak air tanah Rp 75,7 juta, BPHTB Rp 879,5 juta, pajak reklame Rp 47,7 juta, pajak bumi dan bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB P2) Rp 35,9 miliar, pajak hotel Rp 2,7 miliar, pajak restoran Rp 351,8 juta dan pajak hiburan Rp 500 ribu.

Realisasi PBB-P2 di Kebayoran Baru Capai Rp 1,5 Miliar

"Kami optimistis penerimaan pajak di Kepulauan Seribu bisa mencapai 100 persen," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4540 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1403 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1332 personDessy Suciati
  4. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1297 personFolmer
  5. Legislator Dukung Pembangunan Rusun Rorotan

    access_time10-05-2025 remove_red_eye909 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik