You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Lima Terminal Bayangan di Jakpus akan Ditertibkan
photo Doc - Beritajakarta.id

Lima Terminal Bayangan di Jakpus akan Ditertibkan

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat akan segera menertibkan lima terminal bayangan untuk bus antar kota antar provinsi (AKAP). Sebab bus-bus yang mengangkut penumpang itu, menghambat arus lalu lintas di sekitarnya.

Kita akan tertibkan bus AKAP itu, kalau masih membandel kita akan setop operasi. Karena seharusnya mereka ambil penumpang di Pulogebang

Kepala Seksi Operasional (Kasiop) Sudinhub Jakarta Pusat, Boval Juliansyah mengatakan keberadaan terminal bayangan di Jakarta Pusat telah melanggar Perdar Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat berencana membersihkan semua terminal bayangan itu.

"Kita akan tertibkan bus AKAP itu, kalau masih membandel kita akan setop operasi. Karena seharusnya mereka ambil penumpang di Pulogebang," ujarnya, Senen (26/3).

Sudinhub Jakbar Gelar Razia Terminal Bayangan

Dikatakannya, lima lokasi terminal bayangan di Jakarta Pusat yang dalam pengawasan tersebut adalah di Jalan Pangkalan Asem, Johar Baru; di sisi rel kereta api Jalan Sentiong, Johar Baru; di kawasan Roxy, Gambir; Jalan Pangeran Jayakarta, Sawah Besar; dan di wilayah Kelurahan Serdang pinggir Kali Item, Kemayoran.

"Kita tempatkan petugas untuk mengawasi, kita juga imbau agar pemilik usaha transportasi agar tertib aturan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye23853 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11382 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6819 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3727 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1760 personFolmer