You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi B DPRD Dukung Penertiban Terminal Bayangan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Dewan Dukung Penertiban Terminal Bayangan Diintensifkan

Rencana Dinas Perhubungan (Dishub) mengintensifkan penertiban terminal bayangan di Ibukota menjelang arus mudik lebaran, didukung Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI.

Dewan juga meminta fasilitas pendukung di terminal utama maupun tambahan dipersiapkan

"Kami mendukung penertiban terminal bayangan di lima wilayah Ibukota lebih diintensifkan agar arus mudik warga berjalan aman dan nyaman," kata Syarifuddin, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Senin (29/5).

Menurut dia, aktivitas terminal bayangan kerap menimbulkan kemacetan dan merugikan masyarakat pengguna jalan.

Penertiban Terminal Bayangan Diintensifkan Jelang Arus Mudik

"Selain itu, armada yang ditumpangi warga untuk menuju kampung halaman tidak dapat dipastikan laik jalan. Jadi, sudah seharusnya terminal bayangan di Ibukota ditertibkan," ujarnya.

Sementara Sereida Tambunan, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta menegaskan, penertiban terminal bayangan secara konsisten diterapkan dengan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Dewan juga meminta fasilitas pendukung di terminal utama maupun tambahan dipersiapkan, sehingga tidak ada alasan bagi warga untuk memilih berangkat mudik lebaran dari terminal bayangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1953 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1731 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1636 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1560 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1364 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik