You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam
.
photo Oki Akbar - Beritajakarta.id

Satpol PP Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP DKI Jakarta akan memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan malam di Ibukota untuk mengantisipasi pelanggaran izin dan operasional.

Fungsi kita di pengawasan. Kita akan awasi terus supaya ada kepatuhan

Khususnya pelanggaran terkait peredaran narkoba, prostitusi, perjudian hingga perdagangan manusia seperti yang disebutkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan.

Dewan Dukung Tempat Hiburan Langgar Aturan Ditutup

"Fungsi kita di pengawasan. Kita akan awasi terus supaya ada kepatuhan dari pengelola tempat hiburan," ujar Yani Wahyu Purwoko, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Jumat (30/3).

Menurut Yani,  dalam Pasal 14 perda tersebut disebutkan dengan jelas mengenai praktik yang tidak boleh dilakukan dalam operasional usaha pariwisata. Aturan tersebut sendiri diterbitkan untuk mengubah perilaku pengelola hiburan malam yang melanggar ketentuan.

Yani menyebutkan, selain Satpol PP, ada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bertugas melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap tempat hiburan malam. 

Masing-masing, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Langit Jakarta Cerah di Pagi Hari

    access_time10-05-2024 remove_red_eye3026 personAnita Karyati
  2. 9.000 Lebih Wisatawan Kunjungi TMII

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2945 personNurito
  3. KI-Bawaslu DKI Bersinergi Sukseskan Pilkada Jakarta

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2926 personAnita Karyati
  4. Perbaikan Jalan YRS III Tuntas

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2884 personTiyo Surya Sakti
  5. Kasatpol PP: Pemasangan Alat Peraga Harus Sesuai Perda

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2700 personAldi Geri Lumban Tobing