You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Dukung Tindakan Tegas Tempat Hiburan Melanggar Aturan
.
photo Oki Akbar - Beritajakarta.id

Dewan Dukung Tempat Hiburan Langgar Aturan Ditutup

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendukung tindakan tegas Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang menutup salah satu tempat usaha hiburan malam di Jakarta Utara karena melanggar aturan.

Tapi kalau soal prostitusi dan perdagangan manusia itu pelanggaran bera

Tempat hiburan yang ditutup terbukti melanggar Pasal 14 Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan.

Pemprov DKI Tindak Tegas Usaha Hiburan Langgar Aturan

"Itu sudah ranah pidana dan melanggar perda," ujar Triwisaksana, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Kamis (29/3).

Menurut pria yang akrab disapa Sani ini, pelanggaran tersebut berbeda dengan pelanggaran peruntukan atau zonasi yang dapat dikategorikan berkonsekuensi hukum perdata.

"Tapi kalau soal prostitusi dan perdagangan manusia itu pelanggaran berat," tegasnya.

Sani meyakini, ketegasan Pemprov DKI Jakarta ini akan memicu dunia usaha pariwisata di Ibukota makin sehat dan meningkatkan ekonomi yang positif.

"Ini yang akan membuat kompetisi di bisnis wisata semakin fair," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3654 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1056 personNurito
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye897 personFolmer
  4. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye893 personTiyo Surya Sakti
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye854 personNurito