You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov akan Bantu Pengurusan Dokumen Milik Warga Korban Kebakaran
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pemprov akan Bantu Pengurusan Dokumen Milik Warga Korban Kebakaran

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan, Pemprov DKI akan membantu pengurusan dokumen penting milik warga RT 16 RW 05, Kembangan Utara, Kembangan, yang menjadi korban kebakaran.

Saya jamin semua surat dokumen penting yang hilang akibat kebakaran akan diganti

"Pasti, saya jamin semua surat dokumen penting yang hilang akibat kebakaran akan diganti," ujar Anies, saat meninjau lokasi kebakaran, Jumat (30/3).

Dikatakan Anies, surat-surat penting milik warga yang ludes terbakar merupakan bagian dari kebutuhan dasar. Tanpa surat-surat tersebut, warga akan kesulitan untuk mengurus apa pun.

Pemkot Jakbar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kembangan Utara

"Lurah dan camat akan mendata. Kartu Keluarga, buku nikah, ijazah, BPKB dan sebagainya milik warga akan dibantu pengurusan secara gratis," katanya.

Anies juga memastikan kebutuhan anak-anak untuk kelengkapan sekolah yang turut terbakar, akan disediakan dalam waktu dekat. Termasuk kebutuhan dasar warga lainnya, seperti pakaian, makanan, selimut dan sebagainya akan disalurkan.

"Kami juga menyampaikan terima kasih atas bantuan semua pihak yakni Polri dan TNI yang mendirikan posko penanggulangan kebakaran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye26317 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1847 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1263 personTiyo Surya Sakti
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1184 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1139 personFakhrizal Fakhri