You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Pulau Harapan Ikut Sosialisasi BPJS Kesehatan
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Warga Pulau Harapan Ikut Sosialisasi BPJS Kesehatan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Jakarta Kepulauan Seribu menggelar sosialisasi program Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kepada warga Pulau Harapan. Kegiatan yang digelar di Ruang Pola Lantai 2, Kantor Kelurahan Pulau Harapan itu diikuti 30 orang. 

Program BPJS Kesehatan sudah ada Undang-undangnya dan warga wajib ikut agar terjamin kesehatannya

Sekretaris Kabupaten Kepulauan Seribu Eric Pahlevi Zakaria Lumbun mengatakan, sosialisasi ini untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat mengenai manfaat dan pentingnya BPJS, sehingga masyarakat merasa terjamin.

"Program BPJS Kesehatan sudah ada Undang-undangnya dan warga wajib ikut agar terjamin kesehatannya," kata Eric, Selasa (3/4).

Wagub Ingin Tingkatkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di DKI

Staf Perluasan Peserta dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Jakarta Utara Gina Syaada menjelaskan dasar hukum program BPJS. Bahwa setiap Warga Negara Indonesia (WNI) wajib mengikuti program BPJS Kesehatan. 

Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

"Juga tertulis dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang mengamanatkan bahwa setiap WNI wajib mengikuti program BPJS," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6309 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1947 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1805 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1570 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1300 personBudhi Firmansyah Surapati