You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
50 Warga Penjaringan Ikuti Sosialisasi Pembinaan Kelompok Sadar Hukum
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

50 Warga Penjaringan Ikuti Sosialisasi Pembinaan Kelompok Sadar Hukum

Sebanyak 50 warga Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, ikut pembinaan kelompok sadar hukum yang digelar Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Selasa (13/3).

Targetnya Kelurahan Penjaringan terbentuk menjadi kelurahan sadar hukum

Kepala Bagian Dokumentasi dan Publikasi Hukum Biro Hukum DKI Jakarta, Retnowati mengatakan, kegiatan diikuti perwakilan dari Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), ketua RT dan RW, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Karang Taruna dan kader PKK. 

Kegiatan Sadar Hukum Diharapkan Tumbuhkan Kedisiplinan Warga

Diungkapkan Retno, materi yang disampaikan di antaranya UU No 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, UU No 35 tahun 2009 tentang Narkoba dan UU No 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

"Pematerinya dari Kanwil Hukum dan HAM, DPRD, Biro Tapem dan BPJS Kesehatan. Kita juga sampaikan materi tentang layanan BPJS Kesehatan dan tupoksi PPSU," katanya. 

Diharapkan Retno, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran hukum warga. Dengan begitu, mereka akan memiliki kesadaran untuk mematuhi aturan-aturan yang berlaku.

"Targetnya Kelurahan Penjaringan terbentuk menjadi kelurahan sadar hukum," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Langit Jakarta Cerah di Pagi Hari

    access_time10-05-2024 remove_red_eye3026 personAnita Karyati
  2. 9.000 Lebih Wisatawan Kunjungi TMII

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2945 personNurito
  3. KI-Bawaslu DKI Bersinergi Sukseskan Pilkada Jakarta

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2926 personAnita Karyati
  4. Perbaikan Jalan YRS III Tuntas

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2884 personTiyo Surya Sakti
  5. Kasatpol PP: Pemasangan Alat Peraga Harus Sesuai Perda

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2700 personAldi Geri Lumban Tobing