You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi C Mendengar Paparan SKPD
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Komisi C Bahas Target PAD dengan SKPD

Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendengar paparan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2017-2022 dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. 

Kenaikan PAD ini bisa direalisasikan dengan catatan menaikan tarif pajak penerangan jalan, parkir, biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB)

Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Santoso mengungkapkan, salah satu pembahasan dalam paparan kali ini soal rencana peningkatan target pendapatan asli daerah (PAD) untuk tahun 2018. Dari target tahun lalu Rp 34 triliun, menjadi Rp 38 triliun di tahun ini.

Komisi C Bahas Pembangunan Rumah DP Nol Rupiah

"Kenaikan PAD ini bisa direalisasikan dengan catatan menaikan tarif pajak penerangan jalan, parkir, biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB)," kata Santoso, Rabu (4/4).

Meski begitu, Santoso meminta kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk merumuskan dan menganalisa kembali rencana menaikkan target PAD. Sebab dengan cara menaikkan tarif pajak dinilai bisa memberatkan masyarakat.

Menurutnya, ada jalan lain yang bisa ditempuh Pemprov DKI. Salah satunya dengan mencegah kebocoran PAD.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Asyik, Besok Tarif Transjakarta, MRT dan LRT Jakarta Cuma Rp 1

    access_time04-10-2024 remove_red_eye2441 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Satu Unit Bus Sekolah Bantu Layani Antar Jemput Atlet Peparnas Solo

    access_time08-10-2024 remove_red_eye1631 personNurito
  3. Samijan Bangga Jadi Bagian Tim DKI di Peparnas XVII di Solo

    access_time08-10-2024 remove_red_eye1041 personNurito
  4. 16 Unit Armada Damkar Padamkan Kebakaran di Mal Citraland

    access_time04-10-2024 remove_red_eye993 personTP Moan Simanjuntak
  5. Retribusi Sampah Rumah Tangga Bakal Diterapkan 2025

    access_time08-10-2024 remove_red_eye850 personAldi Geri Lumban Tobing