You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ambulan Gawat Darurat DKI Masih Kurang
photo Doc - Beritajakarta.id

Dinkes DKI Kekurangan Mobil Ambulans

Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta masih kekurangan mobil Ambulans Gawat Darurat (AGD). Saat ini, Dinkes DKI hanya memiliki 37 unit mobil ambulans. Mobil ambulans tersebut tersebar di 25 titik di seluruh wilayah ibu kota.

Baru ada di 25 titik di Jakarta. Idealnya, satu kecamatan memiliki satu mobil ambulans. Jadi masih kurang sekitar 19 mobil lagi

"Baru ada di 25 titik di Jakarta. Idealnya, satu kecamatan memiliki satu mobil ambulans. Jadi masih kurang sekitar 19 mobil lagi," ujar Erizon Safari, Kepala Pelayanan Ambulans Gawat Darurat (AGD) Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Senin (20/10).

Selain itu, Dinkes DKI juga belum memiliki ambulans roda dua atau motor. "Kita juga sedang mengajukan ambulans roda dua untuk menembus kemacetan. Dengan begitu kita bisa memberikan respon cepat untuk korban kecelakaan, paling tidak mengatasi luka awal," ungkapnya.

Pemkot Jakbar Siapkan 6 Posko Kesehatan untuk Pemudik

Erizon mengatakan, pelayanan ambulans gawat darurat Dinas Kesehatan DKI gratis bagi warga Jakarta. "Terutama untuk warga DKI yang kurang mampu. Cukup dengan melampirkan KTP DKI, kartu keluarga (KK), dan surat keterangan domisili dari pengurus RT/RW," terangnya.

Untuk pelayanan AGD, warga bisa menghubungi ke nomor 118 atau 021-65303118, 44794062, atau ke layanan Sistem Pelayanan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) 119.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7681 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5647 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1627 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1443 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1323 personFakhrizal Fakhri