Pemkot Jakut Gelar Layanan Kependudukan di Kampung Akuarium
Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Utara, menggelar layanan kependudukan dengan pola jemput bola ke warga Kampung Akuarium, Penjaringan.
Mereka kita buatkan Kartu Keluarga (KK) dan surat keterangan (Suket) sesuai domisili saat ini.
Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Utara, Erik Polim Sinurat mengatakan, layanan bertujuan mempermudah perpindahan adminis
trasi kependudukan sesuai domisili saat ini. Dokumen kependudukan mereka akan dicatat sesuai unit tinggal di shelter Kampung Akuarium, RT 12, RW 04, Kelurahan Penjaringan.Pembangunan Shelter Kampung Akuarium Sudah 90 Persen"Mereka kita buatkan Kartu Keluarga (KK) dan surat keterangan (Suket) sesuai domisili saat ini. Keseluruhan ada 85 KK yang kita proses," katanya, Selasa (10/4).
Dijelaskan Erik, hampir seluruh warga Kampung Akuarium yang wajib KTP, sudah melakukan perekaman. Sehingga layanan mobil perekaman hanya dilakukan bagi warga yang belum direkam.
"Sementara mereka akan kita buatkan Suket. Mudah-mudah pencetakan KK dan Suket mereka rampung satu atau dua hari ke depan," tandasnya.