You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wagub Bersyukur Empat Raperda Resmi Disahkan
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Wagub Apresiasi Pengesahan Empat Raperda Sesuai Jadwal

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Sandiaga Uno menyampaikan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang baru disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menjadi Perda merupakan rujukan dalam melakukan pembangunan di Ibukota.

Saya juga mengapresiasi DPRD yang telah membahas dan mengesahkan Raperda tentang RPJMD 2017-2022 sesuai dengan jadwal yang ditentukan

"Alhamdulillah empat Raperda hari ini disetujui dan sudah menjadi Perda. Ini menjadi rujukan dalam pembangunan Jakarta ke depan," ujar Sandiaga Uno, Wakil Gubernur DKI Jakarta usai menghadiri Rapat Paripurna di gedung DPRD DKI, Selasa (10/4).

Sandi menjelaskan, ke depan salah satu fokus pembangunan yang dilakukan oleh pihaknya berupa pengembangan ekonomi yang berkeadilan, pembangunan manusia dengan pendidikan yang lebih tuntas dan berkualitas, serta penciptaan lapangan pekerjaan.

Dewan Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan Diperkuat dalam RPJMD 2017-2022

"Saya juga mengapresiasi DPRD yang telah membahas dan mengesahkan Raperda tentang RPJMD 2017-2022 sesuai dengan jadwal yang ditentukan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Cempaka Putih Barat Antusias Ikut Ngobrol Bareng Beritajakarta

    access_time10-06-2025 remove_red_eye2872 personFolmer
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2477 personDessy Suciati
  3. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2224 personNurito
  4. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1366 personNurito
  5. Sekda DKI Salat Iduladha di Masjid Fatahillah Balai Kota

    access_time06-06-2025 remove_red_eye1136 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik