You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KJMU Dipastikan Masuk dalam RPJMD
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

KJMU Dipastikan Masuk dalam RPJMD

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta memastikan program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2022.

KJMU sudah masuk di RPJMD

Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Merry Hotma menegaskan, program KJMU telah masuk dalam RPJMD. Bahkan, jumlah peserta program ini akan ditingkatkan dari semula 15 ribu menjadi 20 ribu orang dalam kurun waktu lima tahun.

"KJMU sudah masuk di RPJMD. Kita minta jumlah penerimanya di periode Pak Anies-Sandi dinaikkan dari 15 ribu menjadi 20 ribu untuk mahasiswa yang tidak mampu," ujarnya, Rabu (11/4).

Penerima KJMU Dipacu untuk Berprestasi

Merry juga meminta, dana yang dialokasikan untuk setiap penerima KJMU ditingkatkan dari semula Rp 18 juta menjadi Rp 20 juta per tahun. 

"Jumlah anggarannya nanti dilengkapi di Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)," jelasnya.

Menurut Merry, selama ini program KJMU di Ibukota telah berjalan baik. Dinas Pendidikan (Disdik) diminta terus membina para anak didik agar bisa masuk ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan mendapatkan program ini.

"Kita akan dorong Disdik membuat pelatihan kepada siswa SMK dan SMA untuk mempersiapkan diri mereka menjadi mahasiswa unggulan," tandasnya.

Seperti diketahui, pada 2017 lalu, penerima KJMU di Ibukota tercatat sebanyak 2.191 orang. Pada tahun ini, penerima KJMU 5.638 orang dengan alokasi anggaran Rp 101,4 miliar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3255 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2879 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1626 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1446 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1234 personFolmer