You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Plt Gubernur : KJMU Diperuntukkan Bagi Penerima KJP Lulus PTN
photo Doc - Beritajakarta.id

Penerima KJMU Dipacu untuk Berprestasi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengevaluasi penerima bantuan pendidikan melalui program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Tujuannya, untuk memacu prestasi para penerima KJMU tersebut.

Kalau mahasiswa itu mendapatkan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) tidak baik, otomatis KJMU-nya akan kita hentikan

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, evaluasi akan dilakukan satu tahun sekali. Kondisi ini tentunya dapat memacu penerima KJMU untuk meraih nilai yang baik.

"Kalau mahasiswa itu mendapatkan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) tidak baik, otomatis KJMU-nya akan kita hentikan," kata Djarot, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (22/5).

Kerja Sama KJMU Tambah 30 PTN

Dijelaskannya, penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang bisa masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) akan mendapatkan KJMU.

"Kita ingin membantu warga tidak mampu untuk menjadi anak-anak yang memiliki keunggulan sumber daya manusia (SDM)," terangnya.

Ia menambahkan, bagi mereka yang berprestasi tapi tidak mendapatkan KJMU, Pemprov DKI tetap akan memberikan bantuan. Sehingga, mereka bisa melanjutkan pendidikan tanpa hambatan biaya.

"‎Kalau anaknya berbakat dan berprestasi baik akan kita berikan bantuan biaya pendidikan melalui Yayasan Beasiswa Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1676 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1217 personDessy Suciati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1037 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1036 personFolmer
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye853 personTiyo Surya Sakti