You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Plt Gubernur : KJMU Diperuntukkan Bagi Penerima KJP Lulus PTN
.
photo doc - Beritajakarta.id

Penerima KJMU Dipacu untuk Berprestasi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengevaluasi penerima bantuan pendidikan melalui program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Tujuannya, untuk memacu prestasi para penerima KJMU tersebut.

Kalau mahasiswa itu mendapatkan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) tidak baik, otomatis KJMU-nya akan kita hentikan

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, evaluasi akan dilakukan satu tahun sekali. Kondisi ini tentunya dapat memacu penerima KJMU untuk meraih nilai yang baik.

"Kalau mahasiswa itu mendapatkan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) tidak baik, otomatis KJMU-nya akan kita hentikan," kata Djarot, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (22/5).

Kerja Sama KJMU Tambah 30 PTN

Dijelaskannya, penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang bisa masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) akan mendapatkan KJMU.

"Kita ingin membantu warga tidak mampu untuk menjadi anak-anak yang memiliki keunggulan sumber daya manusia (SDM)," terangnya.

Ia menambahkan, bagi mereka yang berprestasi tapi tidak mendapatkan KJMU, Pemprov DKI tetap akan memberikan bantuan. Sehingga, mereka bisa melanjutkan pendidikan tanpa hambatan biaya.

"‎Kalau anaknya berbakat dan berprestasi baik akan kita berikan bantuan biaya pendidikan melalui Yayasan Beasiswa Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1449 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1373 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1284 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1253 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1125 personFolmer