You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Plt Gubernur : KJMU Diperuntukkan Bagi Penerima KJP Lulus PTN
.
photo doc - Beritajakarta.id

Penerima KJMU Dipacu untuk Berprestasi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengevaluasi penerima bantuan pendidikan melalui program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Tujuannya, untuk memacu prestasi para penerima KJMU tersebut.

Kalau mahasiswa itu mendapatkan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) tidak baik, otomatis KJMU-nya akan kita hentikan

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, evaluasi akan dilakukan satu tahun sekali. Kondisi ini tentunya dapat memacu penerima KJMU untuk meraih nilai yang baik.

"Kalau mahasiswa itu mendapatkan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) tidak baik, otomatis KJMU-nya akan kita hentikan," kata Djarot, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (22/5).

Kerja Sama KJMU Tambah 30 PTN

Dijelaskannya, penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang bisa masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) akan mendapatkan KJMU.

"Kita ingin membantu warga tidak mampu untuk menjadi anak-anak yang memiliki keunggulan sumber daya manusia (SDM)," terangnya.

Ia menambahkan, bagi mereka yang berprestasi tapi tidak mendapatkan KJMU, Pemprov DKI tetap akan memberikan bantuan. Sehingga, mereka bisa melanjutkan pendidikan tanpa hambatan biaya.

"‎Kalau anaknya berbakat dan berprestasi baik akan kita berikan bantuan biaya pendidikan melalui Yayasan Beasiswa Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Dominan Cerah Berawan Hari Ini

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2687 personAnita Karyati
  2. Realisasi Investasi DKI Jakarta Kian Melejit di Tahun 2024

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2492 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pengunjung Padati Taman Margasatwa Ragunan

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2367 personTiyo Surya Sakti
  4. Perbaikan Turap PHB Galunggung di Cengkareng Timur Rampung

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2363 personTP Moan Simanjuntak
  5. Serunya Murid Raudhatul Athfal Senam Bersama di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2238 personTP Moan Simanjuntak