You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
30 Murid TK Kunjungi Pos Pemadam Kebakaran Ciganjur
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

30 Murid TK Kunjungi Pos Pemadam Kebakaran Ciganjur

30 murid Taman Kanak-kanak (TK) Nurul Syabil Jagakarsa mengunjungi pos pemadam kebakaran di Ciganjur, Jakarta Selatan. Kunjungan anak-anak usia dini tersebut untuk mendapatkan pengetahuan mengenai profesi petugas pemadam sekaligus bahaya kebakaran.

Kali ini kami terima kunjungan dari murid-murid TK Nurul Syabil untuk mendapatkan pengetahuan mengenai bahaya kebakaran dan profesi petugas pemadam

Kepala Regu Pos Ciganjur Sektor C Jagakarsa Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan, Ade Sudrajat mengatakan, selama ini pihaknya sering menerima kunjungan dari murid TK dan siswa sekolah.

"Kali ini kami terima kunjungan dari murid-murid TK Nurul Syabil untuk mendapatkan pengetahuan mengenai bahaya kebakaran dan profesi petugas pemadam," ujarnya, Senin (16/4).

23 Siswa PAUD Diperkenalkan Profesi Petugas Damkar

Ia menjelaskan, dalam kunjungan tersebut, murid-murid TK Nurul Syabil juga ditemani enam orang guru. Para guru juga mendapat pengetahuan mengenai cara memadamkan api dengan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan alat tradisional.

"Selama kunjungan kami sajikan pengenalan tugas pokok petugas pemadam kebakaran serta peralatan unit mobil pemadam kebakaran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1179 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati