907 Warga Mengurus KIA di RPTRA Cililitan
Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur memberikan pelayanan pembuatan kartu identitas anak (KIA) dan akta kelahiran di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Cililitan, Kramat Jati. Sebanyak 907 orang dilayani untuk pembuatan KIA hari ini.
Seluruh data kita proses dan cetak dalam 14 hari kerja. Jika sudah tercetak semua kita kirim ke kelurahan untuk dibagikan ke pemiliknya
Kepala Seksi Pencatatan Sudin Dukcapil Jakarta Timur, Fredy Prasetia mengatakan, layanan pembuatan KIA dan akta kelahiran di RPTRA Cililitan ini merupakan program jemput bola. Semula pihaknya hanya menargetkan untuk 700 orang.
"Semula targetnya 700 orang namun ternyata yang hadir mencapai 907 orang. Dan delapan orang untuk pembuatan akta kelahiran," kata Fredy, Selasa (17/4).
Siswa PAUD di RPTRA Cililitan MembludakPembuatan KIA ini untuk anak usia 0-5 tahun. Persyaratannya hanya melampirkan foto kopi KTP, KK dan akta lahir. Sedangkan untuk akta kelahiran, persyaratannya surat keterangan lahir dari rumah sakit/bidan/puskesmas. Kemudian foto kopi KTP, KK, surat nikah orangtua dan foto kopi
KTP dua orang saksi."Seluruh data kita proses dan cetak dalam 14 hari kerja. Jika sudah tercetak semua kita kirim ke kelurahan untuk dibagikan ke pemiliknya," tuturnya.
Sementara, Lurah Cililitan Alamsyah menambahkan, dari 15 RW yang ada, saat ini baru lima RW yang diikutkan dalam layanan jemput bola pembuatan KIA dan akta kelahiran ini.
"Layanan jemput bola ini baru untuk lima RW, lainnya menyusul. Namun jika butuh mendesak, silahkan urus di kantor kelurahan atau Sudin Dukcapil," tandasnya.