Komisi A Apresiasi Serapan Anggaran Pemkot Jaksel
Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan mendapatkan apresiasi Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Secara umum bisa diapresiasi
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Syarif menilai, secara garis besar, serapan anggaran yang telah dilakukan Pemkot Jakarta Selatan patut diapresiasi.
"Secara umum bisa diapresiasi. Namun secara khusus masih perlu banyak perbaikan yang harus dilakukan," ujarnya di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa (17/4).
Komisi A dan SKPD Matangkan RPJMD 2017-2022Hal senada disampaikan anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta lainnya, Lucky P Sastrawiria.
Di tengah rapat, ia mengapresiasi paparan serapan anggaran yang dibacakan langsung Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi.
"Menyikapi paparan Pak Wali secara umum sudah bagus penyerapannya," ucapnya.
Meski demikian, Lucky melihat serapan anggaran di Pemkot Jakarta Selatan masih perlu penyempurnaan. Mengingat, Serapan Perkiraan Sendiri (SPS) sebesar 10 persen belum mencapai target di bulan keempat semester pertama tahun 2018.
"Ada dua SKPD yang serapannya masih di bawah 10 persen yakni Sudikominfotik dan Satpol PP. Baru terserap lima persen," ungkapnya.
Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi menjelaskan, pada tahun ini, pihaknya mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 485,33 miliar.
Dari jumlah itu, pihaknya berhasil menyerap 22,7 persen atau 93,10 miliar pada alokasi belanja tidak langsung dan 6,52 persen atau Rp 4,97 miliar pada alokasi belanja langsung.