You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi A akan Tangani Kendala Penghapusan Aset di Pemkot Jakut
.
photo Oki Akbar - Beritajakarta.id

Komisi A Siap Bantu Masalah Penghapusan Aset

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta siap membantu masalah penghapusan aset yang selama ini menghambat pelaksanaan renovasi total kantor kelurahan dan kecamatan di Jakarta Utara.

Kami akan rapat koordinasi bersama BPAD, BPBJ dan Pemkot Jakarta Utara untuk selesaikan masalah ini

"Kami akan rapat koordinasi bersama BPAD, BPBJ dan Pemkot Jakarta Utara untuk selesaikan masalah ini," ujar Syarif, Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Selasa (27/3).

Syarif menyebutkan, Pemkot Jakarta Utara menganggarkan empat kegiatan renovasi tiga kantor kecamatan dan satu kantor kecamatan. Masing-masing Kantor Kecamatan Tanjung Priok, Kantor Kecamatan Penjaringan, penyelesaian renovasi total Kantor Kecamatan Kelapa Gading dan Kantor Kelurahan Ancol.

Komisi A Monitoring Serapan Anggaran Pemkot Jakbar

"Total anggarannya Rp 51,12 miliar," katanya.

.

Wali Kota Jakarta Utara, Husein Murad menjelaskan, renovasi total Kantor Kecamatan Tanjung Priok, Kantor Kecamatan Penjaringan dan Kantor Kelurahan Ancol menjadi skala prioritas dalam penghapusan aset.

"Kami setuju dengan langkah Komisi A. Kita memang perlu melakukan koordinasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2698 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2246 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1673 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1051 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1018 personBudhi Firmansyah Surapati