Pemkot Jakbar Gelar Sosialisasi Kesehatan, Keselamatan Kerja
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat, Kamis ( 19/4), menggelar sosialisasi peningkatan wawasan tentang kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Kegiatan ini dibuka Sekretaris Kota Jakbar, Eldi Endi.
Ini mengacu pada Permenkes No 48 tahun 2016 bahwa setiap perkantoran wajib melaksanakan K3 perkantoran
Dalam sambutannya, Eldi meminta, pengelola gedung Wali Kota untuk membentuk tim K3 perkantoran sebagai standar keselamatan dan kesehatan kerja.
Perbaikan Jalan dan Trotoar di Jaktim Sudah 70 Persen"
Ini mengacu pada Permenkes No 48 tahun 2016 bahwa setiap perkantoran wajib melaksanakan K3 perkantoran ," ujarnya.Selain itu, dia juga menginginkan agar seluruh area gedung kantor Wali Kota Jakarta Barat ramah terhadap penyandang disabilitas.Misalnya, pembuatan lift khusus, jalan, termasuk petugas keamanan dalam (Pamdal) ramah bagi penyandang disabilitas.
"Sesuai instruksi pimpinan, seluruh area gedung di kantor walikota ramah bagi penyandang disabilitas," tukasnya.
Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Masyarakat, Sudin Kesehatan Jakarta Barat, Sri Lenita menuturkan, gedung Wali Kota Jakarta Barat sampai saat ini belum memiliki tim K3.
"Kegiatan ini bertujuan meningkatkan wawasan tentang K3 dengan target kantor wali kota memiliki manajemen K3 agar nantinya mengetahui prosedur keselamatan dan kesehatan kerja," tandasnya.