You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Skybridge Pasar Tanah Abang Dibangun Setelah Lebaran
photo Doc - Beritajakarta.id

Skybridge Pasar Tanah Abang Dibangun Setelah Lebaran

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno mengatakan, pembangunan skybridge Pasar Tanah Abang dengan alokasi anggaran Rp 50 miliar segera dilaksanakan setelah Idul Fitri nanti.

Skybridge kita akan langsung bangun. Mudah-mudahan dieksekusi setelah lebaran

Dikatakan Sandi, pembangunan jembatan ini merupakan salah satu proses penataan Pasar Tanah Abang tahap dua yang saat ini visualisasinya sedang digodok Pemprov DKI.

Perkembangan Penataan Kawasan Tanah Abang Terus Dievaluasi

"Skybridge kita akan langsung bangun. Mudah-mudahan dieksekusi setelah lebaran. Itu akan disiapkan visualnya. Mudah-mudahan satu dua hari ini kelar kita akan launching dan sosialisasikan," kata Sandi, Jumat (20/4).

Berkaitan dengan pembangunan skybridge dan revitalisasi Blok G, ungkap Sandi, 360 pedagang di Jalan Jatibaru Raya dan 400 pedagang Blok G akan direlokasi ke tempat penampungan sementara.

Ditegaskan Sandi, penataan tahap dua ini bisa memberikan kemudahan pengunjung dan pedagang, serta menggerakkan ekonomi karena akan ada spot-spot bagi pedagang, khususnya kuliner di skybridge.

"Relokasi pedagang Blok G dan pembangunan skybridge kita lakukan secara pararel. Sekarang lahannya sedang difinalisasikan," tandas Sandi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1158 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye931 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati