You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dua Alat Berat Dikerahkan Keruk Lumpur di KBT
photo Nurito - Beritajakarta.id

Tambah Dua Alat Berat Percepat Pengerukan Lumpur di KBT Ujung Menteng

Dua alat berat dikerahkan untuk pengerukan lumpur Kanal Banjir Timur (KBT) di Ujung Menteng, Jakarta Timur. Pengerukan dilakukan untuk mengurangi sedimen di dasar aliran KBT.

Sekarang nambah dua alat berat lagi dari Alkal

Kepala Seksi Pemeliharaan Sudin Sumber Daya Air Jakarta Timur, Yoserizal mengatakan, dengan penambahan dua alat berat ini maka kini jumlahnya bertambah menjadi enam unit.

"Sekarang tambah dua alat berat lagi dari Alkal. Ini untuk mempercepat proses pengerukan KBT di Ujung Menteng," kata Yoserizal, Jumat (20/4).

Pemprov DKI Gelar Gerebek Sampah di Pesisir Teluk Jakarta

Menurutnya, pengerukan lumpur dilakukan di areal sand trap atau kawasan daerah endapan lumpur di Ujung Menteng. Targetnya lahan yang dikeruk sepanjang 1.000 meter dan saat ini baru 500 meter. Kedalaman pengerukan baru 2,5 meter dari target lima meter. 

"Pengerukan KBT ditarget rampung pada September mendatang," lanjut Yoserizal.

Sementara Kepala Unit Alkal SDA, Rudi Syahrul menambahkan, pihaknya baru mendapatkan tambahan 10 armada baru hasil pengadaan tahun 2018.

"Baru sepekan lalu alat berat ini datang dari Jepang. Dua di antaranya hari ini kita kirim ke KBT di Ujung Menteng untuk mengeruk lumpur," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati