You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dua Alat Berat Dikerahkan Keruk Lumpur di KBT
photo Nurito - Beritajakarta.id

Tambah Dua Alat Berat Percepat Pengerukan Lumpur di KBT Ujung Menteng

Dua alat berat dikerahkan untuk pengerukan lumpur Kanal Banjir Timur (KBT) di Ujung Menteng, Jakarta Timur. Pengerukan dilakukan untuk mengurangi sedimen di dasar aliran KBT.

Sekarang nambah dua alat berat lagi dari Alkal

Kepala Seksi Pemeliharaan Sudin Sumber Daya Air Jakarta Timur, Yoserizal mengatakan, dengan penambahan dua alat berat ini maka kini jumlahnya bertambah menjadi enam unit.

"Sekarang tambah dua alat berat lagi dari Alkal. Ini untuk mempercepat proses pengerukan KBT di Ujung Menteng," kata Yoserizal, Jumat (20/4).

Pemprov DKI Gelar Gerebek Sampah di Pesisir Teluk Jakarta

Menurutnya, pengerukan lumpur dilakukan di areal sand trap atau kawasan daerah endapan lumpur di Ujung Menteng. Targetnya lahan yang dikeruk sepanjang 1.000 meter dan saat ini baru 500 meter. Kedalaman pengerukan baru 2,5 meter dari target lima meter. 

"Pengerukan KBT ditarget rampung pada September mendatang," lanjut Yoserizal.

Sementara Kepala Unit Alkal SDA, Rudi Syahrul menambahkan, pihaknya baru mendapatkan tambahan 10 armada baru hasil pengadaan tahun 2018.

"Baru sepekan lalu alat berat ini datang dari Jepang. Dua di antaranya hari ini kita kirim ke KBT di Ujung Menteng untuk mengeruk lumpur," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2041 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1012 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye908 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye903 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye787 personFakhrizal Fakhri