You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov Diminta Gencarkan Sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pemprov Diminta Gencarkan Sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) lebih menggencarkan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah kepada warga Ibukota.

Warga harus diberi tahu aturannya. Kita minta sosialisasi digencarkan lagi

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Neneng Hasanah mengatakan, sosialisasi perda ini diperlukan agar persoalan sampah seperti di kolong Tolo Wiyoto Wiyyono tidak kembali terjadi.

"Perda soal sampah ini kurang maksimal disosialisasikan. Warga harus diberi tahu aturannya. Kita minta sosialisasi digencarkan lagi," ujarnya, Rabu (25/4).

30 Persen Sampah di Jakpus Berhasil Direduksi

Hal senada juga disampaikan anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta lainnya, Bestari Barus. Menurutnya, dalam Perda Nomor 3 tahun 2013 telah dijelaskan terkait sanksi denda Rp 100 ribu bagi warga yang kedapatan membuang sampah di trotoar dan jalan.

"Bagi yang buang sampah di kali atau sungai ancaman dendanya Rp 500 ribu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye15936 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3366 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemkot Jaktim Data Warga Pencari Kerja

    access_time21-04-2025 remove_red_eye2424 personNurito
  4. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1488 personFakhrizal Fakhri
  5. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1216 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik