Pemkot Jakbar Deklarasikan Sekolah dan Puskesmas Ramah Anak
Wali Kota Jakarta Barat, Anas Efendi, mendeklarasikan pembentukan sekolah dan puskesmas ramah anak. Menurut Anas, ini merupakan salah satu bentuk pemenuhan kebutuhan anak-anak.
Deklarasi sekolah dan puskesmas ramah anak ini untuk melindungi dan memenuhi kebutuhan anak
"Deklarasi sekolah dan puskesmas ramah anak ini untuk melindungi dan memenuhi kebutuhan anak," ujar Anas, Kamis (26/4).
Sudin PPAPP Jakpus Sosialisasi Penguatan Program Kota Layak AnakUntuk itu, dia meminta keberadaan sekolah dan puskesmas ramah anak di Jakarta Barat di masa mendatang lebih ditingkatkan lagi. "Seluruh sekolah dan puskesmas di Jakarta Barat harus ramah anak," katanya.
Kepala Suku Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (Sudin PPAPP) Jakarta Barat, Endang Widaningsih menambahkan, sekolah dan puskesmas ramah anak merupakan program dan komitmen untuk meningkatkan peringkat Kota Layak Anak Jakarta Barat dari Pratama menjadi Madya.
"Ada 70 sekolah baik negeri dan swasta serta 26 puskesmas tingkat kelurahan dan kecamatan, dideklarasikan menjadi sekolah dan puskesmas ramah anak," ucap Endang.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Arist Merdeka Sirait, mengapresiasi langkah Pemkot Administrasi Jakarta Barat dalam memberikan pelayanan terbaik untuk anak-anak.
"Pembentukan dan deklarasi
merupakan komitmen bukan sekadar basa basi, tapi pemimpin yang memberikan pelayanan terbaik bagi anak-anak," tandasnya.