Sandi Minta Dishub Tindak Sopir Bus Ugal-ugalan
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno meminta Dinas Perhubungan (Dishub) segera menindak tegas para sopir angkutan umum yang ugal-ugalan di jalan.
Kalau ada yang ugal-ugalan tolong dilaporikan terus langsung ditindak saja
Hal tersebut diserukan menyusul terjadinya peristiwa kecelakaan antara bus Kopaja dan kendaraan pribadi di Kuningan, Jakarta Selatan siang tadi.
"Kalau ada yang ugal-ugalan tolong dilaporkan terus langsung ditindak saja," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (26/4).
Langgar Aturan Parkir, Tujuh Kendaraan Roda Empat DiderekSandi mengaku prihatin dengan masih adanya perilaku pengemudi angkutan umum yang ugal-ugalan membawa penumpang. Kondisi ini dilihatnya secara langsung saat menjalani rutinitas lari pagi menuju Balai Kota DKI Jakarta setiap Jumat.
"Untuk sopir yang ugal-ugalan seperti itu tidak tempat di Jakarta. Perilaku mereka membahayakan pengguna jalan," tandasnya.
Perlu diketahui, kecelakaan lalu lintas terjadi di depan Wisma Bakrie, Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 13.05.
Kecelakaan melibatkan Kopaja P 20 jurusan Lebak Bulus-Senen dengan kendaraan pribadi jenis Honda HRV.
Peristiwa terjadi saat Kopaja P 20 bernopol B 7905 DG melaju dengan kecepatan tinggi dari Kuningan menuju Menteng di jalur lambat. Tepat depan Wisma Bakrie, Jalan HR Rasuna Said, Kopaja menabrak sebuah kendaraaan Honda HRV bernopol B 2424 SFX.
Diketahui dari CCTV gedung, mobil berwarna silver tengah mengantre masuk ke sebuah gedung. Namun saat seluruh badan mobil belum masuk, bagian belakang mobil dihantam Kopaja.
Sedangkan Kopaja yang menabrak terhenti di atas trotoar pembatas antara jalur lambat dan jalur cepat. Pengemudi mobil HRV mengalami shock dan dibawa ke RS MMC Setiabudi untuk mendapatkan perawatan.