You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Gerai Terpadu Perizinan Pas Kecil Kapal Layani 169 Pemohon
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Gerai Terpadu Perizinan Pas Kecil Kapal Layani 169 Pemohon

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara, menggelar gerai layanan terpadu pas kecil kapal ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Cilincing. Hasilnya, 169 permohonan perizinan kapal dilayani dalam kegiatan tersebut.

Kita berikan layanan untuk mempermudah nelayan mengurus perizinan

Kepala Sudin KPKP Jakarta Utara, Rita Nurmala mengatakan, layanan jemput bola itu bekerja sama dengan Direktorat Hubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan RI. 

Perizinan Pas Kecil Kapal Satu Hari Jadi

"Layanan jemput bola ini yang pertama di Indonesia. Kita berikan layanan untuk mempermudah nelayan mengurus perizinan," katanya, Jumat (27/4).

Dijelaskan Rita, kegiatan digelar mulai  Selasa (24/4) hingga Kamis (26/4) kemarin. Selama pembukaan gerai, layanan perizinan diakses 76 kapal nelayan Kalibaru, 23 kapal nelayan Cilincing dan 70 kapal nelayan Marunda.

"Sebanyak 15 pas kapal sudah terverifikasi dan diberikan pada nelayan. Sisanya setelah jadi bisa mengambil di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kalibaru," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Layanan Jemput Bola Adminduk di RW 11 Cipinang Besar Utara Diminati Warga

    access_time05-07-2025 remove_red_eye2426 personAnita Karyati
  2. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2087 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Genangan di Kecamatan Penjaringan Cepat Ditangani

    access_time07-07-2025 remove_red_eye1570 personAnita Karyati
  4. Bapenda Beri Penjelasan Soal Pajak Olahraga Padel

    access_time05-07-2025 remove_red_eye971 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye891 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik