Gerai Terpadu Perizinan Pas Kecil Kapal Layani 169 Pemohon
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara, menggelar gerai layanan terpadu pas kecil kapal ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Cilincing. Hasilnya, 169 permohonan perizinan kapal dilayani dalam kegiatan tersebut.
Kita berikan layanan untuk mempermudah nelayan mengurus perizinan
Kepala Sudin KPKP Jakarta Utara, Rita Nurmala mengatakan, layanan jemput bola itu bekerja
sama dengan Direktorat Hubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan RI. Perizinan Pas Kecil Kapal Satu Hari Jadi"Layanan jemput bola ini yang pertama di Indonesia. Kita berikan layanan untuk mempermudah nelayan mengurus perizinan," katanya, Jumat (27/4).
Dijelaskan Rita, kegiatan digelar mulai Selasa (24/4) hingga Kamis (26/4) kemarin. Selama pembukaan gerai, layanan perizinan diakses 76 kapal nelayan Kalibaru, 23 kapal nelayan Cilincing dan 70 kapal nelayan Marunda.
"Sebanyak 15 pas kapal sudah terverifikasi dan diberikan pada nelayan. Sisanya setelah jadi bisa mengambil di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kalibaru," tandasnya.