Kepulauan Seribu Lulus Syarat Administrasi Kota Layak Anak
Kabupaten Kepulauan Seribu dinyatakan lulus
syarat administrasi sebagai Kota Layak Anak (KLA) oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPAP) RI. Namun tim dari Kementerian PPAP RI akan melakukan tinjauan fisik untuk mengesahkan sebagai KLA.Kepulauan Seribu secara administrasi dinyatakan lulus, maka akan dilakukan peninjauan ke lapangan
"Kepulauan Seribu secara administrasi dinyatakan lulus, maka akan dilakukan peninjauan ke lapangan oleh Tim dari Kementerian (PPAP) untuk melihat secara fisik. Dijadwalkan Jumat (4/5) mendatang," ujar Iwan Samosir, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kepulauan Seribu, Senin (30/4).
Dirinya meminta semua Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) untuk mempersiapkan sarana dan prasarana. Karena tim akan melihat secara fisik apa yang telah diinput, misalkan puskesmas apakah sudah ada ruang laktasinya, kemudian penanganan limbah medisnya dan sebagainya.
Pemkot Jakut Bertekad Tingkatkan Predikat Kota Layak Anak"Jadi mereka akan cek apakah sinkron antara data yang telah diinput dengan di lapangan. Harapan kami Kepulauan Seribu lulus sebagai kota layak anak," tandasnya.