You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kepulauan Seribu Lolos Syarat Administrasi Jadi Kota Layak Anak
photo Humas Kep Seribu - Beritajakarta.id

Kepulauan Seribu Lulus Syarat Administrasi Kota Layak Anak

Kabupaten Kepulauan Seribu dinyatakan lulus syarat administrasi sebagai Kota Layak Anak (KLA) oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPAP) RI. Namun tim dari Kementerian PPAP RI akan melakukan tinjauan fisik untuk mengesahkan sebagai KLA.

Kepulauan Seribu secara administrasi dinyatakan lulus, maka akan dilakukan peninjauan ke lapangan

"Kepulauan Seribu secara administrasi dinyatakan lulus, maka akan dilakukan peninjauan ke lapangan oleh Tim dari Kementerian (PPAP) untuk melihat secara fisik. Dijadwalkan Jumat (4/5) mendatang," ujar Iwan Samosir, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kepulauan Seribu, Senin (30/4).

Dirinya meminta semua Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) untuk mempersiapkan sarana dan prasarana. Karena tim akan melihat secara fisik apa yang telah diinput, misalkan puskesmas apakah sudah ada ruang laktasinya, kemudian penanganan limbah medisnya dan sebagainya.

Pemkot Jakut Bertekad Tingkatkan Predikat Kota Layak Anak

"Jadi mereka akan cek apakah sinkron antara data yang telah diinput dengan di lapangan. Harapan kami Kepulauan Seribu lulus sebagai kota layak anak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7689 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5744 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1636 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1447 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1327 personFakhrizal Fakhri