You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
25 Kendaraan Bermotor di Tambora Ditindak
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

25 Kendaraan Bermotor di Tambora Ditindak

Sebanyak 25 kendaraan bermotor yang melanggar aturan parkir di ruas Jalan Perniagaan, Pintu Kecil dan Petak Baru, Kecamatan Tarmbora, Jakarta Barat, ditindak petugas, Senin (30/4).

Sebanyak 45 personel gabungan dari Dishub dan Satpol PP dilibatkan dalam penertiban ini

Kasatpel Perhubungan Kecamatan Tambora, Rustam Evendy mengatakan, pihaknya melakukan penertiban menindaklanjuti pengaduan warga yang mengeluhkan parkir liar kendaraan bermotor di atas trotoar dan bahu jalan. 

16 Kendaraan Parkir Liar di Duren Sawit Ditindak

"Sebanyak 45 personel gabungan dari Dishub dan Satpol PP dilibatkan dalam penertiban ini," ujar Rustam. 

Ia menjabarkan, dalam kegiatan ini sebanyak 18 motor terjaring operasi cabut pentil, lima angkutan umum di-BAP tilang, dan dua mobil pribadi diderek. 

"Dua mobil kami derek, karena kedapatan parkir di atas trotoar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1568 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1562 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1385 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1266 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye924 personAnita Karyati