You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
25 Kendaraan Bermotor di Tambora Ditindak
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

25 Kendaraan Bermotor di Tambora Ditindak

Sebanyak 25 kendaraan bermotor yang melanggar aturan parkir di ruas Jalan Perniagaan, Pintu Kecil dan Petak Baru, Kecamatan Tarmbora, Jakarta Barat, ditindak petugas, Senin (30/4).

Sebanyak 45 personel gabungan dari Dishub dan Satpol PP dilibatkan dalam penertiban ini

Kasatpel Perhubungan Kecamatan Tambora, Rustam Evendy mengatakan, pihaknya melakukan penertiban menindaklanjuti pengaduan warga yang mengeluhkan parkir liar kendaraan bermotor di atas trotoar dan bahu jalan. 

16 Kendaraan Parkir Liar di Duren Sawit Ditindak

"Sebanyak 45 personel gabungan dari Dishub dan Satpol PP dilibatkan dalam penertiban ini," ujar Rustam. 

Ia menjabarkan, dalam kegiatan ini sebanyak 18 motor terjaring operasi cabut pentil, lima angkutan umum di-BAP tilang, dan dua mobil pribadi diderek. 

"Dua mobil kami derek, karena kedapatan parkir di atas trotoar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1476 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Legislator Dukung Pembangunan Rusun Rorotan

    access_time10-05-2025 remove_red_eye1050 personFakhrizal Fakhri
  3. Suku Baduy Temui Pramono-Rano, Titip Pesan Jaga Alam

    access_time09-05-2025 remove_red_eye880 personDessy Suciati
  4. MRT Jakarta Berkolaborasi dengan Tahilalats Hadirkan ‘MRT Merch Market’

    access_time08-05-2025 remove_red_eye853 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Munjirin Optimalkan Pembangunan Fisik dan Nonfisik di Jakarta Timur

    access_time08-05-2025 remove_red_eye806 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik