You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
25 Kendaraan Bermotor di Tambora Ditindak
photo Folmer - Beritajakarta.id

25 Kendaraan Bermotor di Tambora Ditindak

Sebanyak 25 kendaraan bermotor yang melanggar aturan parkir di ruas Jalan Perniagaan, Pintu Kecil dan Petak Baru, Kecamatan Tarmbora, Jakarta Barat, ditindak petugas, Senin (30/4).

Sebanyak 45 personel gabungan dari Dishub dan Satpol PP dilibatkan dalam penertiban ini

Kasatpel Perhubungan Kecamatan Tambora, Rustam Evendy mengatakan, pihaknya melakukan penertiban menindaklanjuti pengaduan warga yang mengeluhkan parkir liar kendaraan bermotor di atas trotoar dan bahu jalan. 

16 Kendaraan Parkir Liar di Duren Sawit Ditindak

"Sebanyak 45 personel gabungan dari Dishub dan Satpol PP dilibatkan dalam penertiban ini," ujar Rustam. 

Ia menjabarkan, dalam kegiatan ini sebanyak 18 motor terjaring operasi cabut pentil, lima angkutan umum di-BAP tilang, dan dua mobil pribadi diderek. 

"Dua mobil kami derek, karena kedapatan parkir di atas trotoar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 1.525 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Teken Perpanjangan Kontrak Kerja

    access_time01-07-2026 remove_red_eye1400 personAnita Karyati
  2. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1217 personFolmer
  3. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye1119 personAnita Karyati
  4. Menuju 5 Abad Jakarta, Pramono-Rano Paparkan Capaian Pembangunan Infrastruktur

    access_time27-06-2026 remove_red_eye940 personDessy Suciati
  5. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye918 personAnita Karyati