Komisi A Monitoring Serapan Anggaran Pemkot Jakpus
Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta hari ini kembali melakukan monitoring penyerapan anggaran. Kali ini monitoring difokuskan di Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat, Jl Tanah Abang I, Petojo Selatan, Gambir.
Masih ada UKPD tingkat Kota Jakarta Pusat yang belum sesuai target
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Riano P Ahmad mengatakan, dari hasil monitoring hari ini, tercatat masih ada Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di Pemkot Jakarta Pusat yang belum optimal dalam penyerapan anggaran.
"Masih ada UKPD tingkat Kota Jakarta Pusat yang belum sesuai target," ujarnya lokasi, Rabu (2/5).
Komisi A Apresiasi Serapan Anggaran Pemkot JakselIa mencontohkan, UKPD yang belum optimal menyerap anggaran seperti Asisten Sekertariat Kota (Setko) yang rata-rata belum mencapai target. Misalnya di Bidang Pemerintahan yang baru mencapai Rp 188,36 miliar dari target per 27 April 2018 sebesar Rp 225,29 miliar.
Kondisi serupa juga terjadi di Bidang Kesejahteraan Rakyat yang realisasi penyerapannya baru mencapai Rp 11,90 miliar dari target sebesar Rp 67,78 miliar.
"Saya kira ini yang harus diperbaiki. Itu tujuan dari monitoring yang rutin kami lakukan," ucapnya.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede menyebutkan, pada tahun ini, pihaknya menerima alokasi anggaran sebesar Rp 1,72 triliun. Dari jumlah itu
, realisasi penyerapan anggaran hingga 27 April 2018 tercatat sebesar 28,97 persen."Berbagai catatan kritis yang telah disampaikan, akan menjadi pemicu semangat bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja," tandasnya.