You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
40 Warga Rawamangun Ikuti Pelatihan Usaha Kuliner
photo Nurito - Beritajakarta.id

40 Warga Rawamangun Ikuti Pelatihan Usaha Kuliner

Sebanyak 40 warga Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur mengikuti pelatihan usaha kuliner di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Beringin Indah. Pelatihan ini digagas oleh Suku Dinas Perindustrian dan Energi Jakarta Timur.

Pelatihan membuat kue kering ini merupakan program OK OCE. Mereka kita latih dan bina selama empat hari

Kasudin Perindustrian dan Energi Jakarta Timur, Nurhidayat mengatakan, pelatihan ini untuk penumbuhan wirausaha baru di wilayah tersebut. Mereka menjadi bagian dari binaan program One Kecamatan One Centre for Entrepreneurship (OK OCE) tingkat kecamatan.

“Pelatihan membuat kue kering ini merupakan program OK OCE. Mereka kita latih dan bina selama empat hari. Kita berharap mereka sangat serius dan telaten selama mengikuti pelatihan agar mahir di bidang membuat kue,” kata Nurhidayat, Kamis (3/5).

160 Warga Pulogadung Ikuti Pelatihan OK OCE

Menurutnya, pelatihan seperti ini sangat dimanfaatkan warga. Sebab jelang bulan puasa dan Lebaran Idul Fitri, tradisinya banyak warga membutuhkan kue lebaran. Sehingga momentum seperti ini tak disia-siakan warga. 

Pihaknya akan terus melakukan pendampingan sampai mereka mahir. Bahkan ke depan bantuan permodalan akan diberikan bekerjasama dengan pihak perbankan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1194 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1179 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye969 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati